SATELITNEWS.ID, SERANG – Direktur Keselamatan Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretapaian Kemenhub RI, Edi Nursalam, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk segera memasang palang pintu di perlintasan jalan kereta api, di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan. Agar kejadian kecelakaan di perlintasan kereta tak terulang lagi.
“Kemarin sudah ditutup oleh PT KAI, tapi dibongkar lagi. Saya enggak tahu siapa yang bongkar. Ini kalau masyarakat lewat, siapa yang menjamin keselamatan warga, jadi kami minta Pemda memasang rambu peringatan, bukan kereta api yang memasang. Sesuai peraturan perundang undangan ini tanggung jawab pemilik jalan,” kata Edi, saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (27/7/2022).
Selain itu, ia juga meminta kepada Pemda Kabupaten Serang sebagai pemilik jalan, mengevaluasi perlintasan sebidang minimal setahun sekali. Termasuk di perlintasan lain.
“Kami nanti akan rapatkan dengan pak Sekda, kalau ada waktu. kami akan buatkan berita acara mengenai pembagian tugas. Kita tidak ingin kejadian ini terulang. Tidak ada yang bisa mengembalikan nyawa manusia yang 9 orang ini,” ujarnya.
Sementara, Plt Kepala Dishub Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengaku, akan segera mengambil langkah konkret terkait dengan saran dan arahan dari Kemenhub tersebut.
Sebagai antisipasi pencegahan kejadian agar tak terulang lagi, ia mengaku, akan membuat palang perlintasan.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
Kemudian, membuat perizinan pengelolaan perlintasan kereta api ke Kemenhub.
“Ini adalah jalan kabupaten, oleh karena itu terkait dengan keselamatan jalan maka Pemda hadir di situ,” pungkasnya. (sidik)
























