SATELITNEWS.ID,CIBODAS— Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang mengusulkan agar proyek turap di Sungai Cisadane, tepatnya di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, kembali dilanjutkan. Proyek yang digarap Balai Besar Wilayah Sungai Cisadane – Ciliwung (BBWSCC) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu sempat terhenti karena persoalan pembebasan lahan yang belum selesai pada awal Maret 2022 lalu.
Kepala Dinas DPUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono mengatakan pihaknya sudah mengusulkan kembali agar proses pembangunan proyek turap dilanjutkan pada tahun 2023 mendatang. Usulan itu disampaikan kepada BBWSCC.
“Kita sudah kita sudah kirim surat ke BBWSCC dan akan dianggarkan di tahun berikutnya,” katanya, Rabu (26/7).
Dia mengatakan proyek tersebut memang sempat terkendala pembayaran pembebasan lahan. Namun persoalan tersebt telah diselesaikan. Pemkot Tangerang sudah membayar lahan yang sempat diklaim warga melalui proses konsinyasi.
“Jadi sebetulnya dari proses konsinyasi sudah kita sampaikan ke pusat artinya proyek sudah bisa dimulai, kita sudah usulkan. Di bulan kemarin sudah kita selesaikan proses konsinyasinya. Jadi sebetulnya kalau proyek itu sudah dikonsinyasi proyek bisa jalan terus,” tuturnya.
Ruta menuturkan pada 2022 ini BBWSCC tidak memiliki anggaran untuk menyelenggarakan proyek lagi. Sehingga, hal itu akan diajukan pada 2023.
Baca Juga: Pengerjaan Perbaikan Jalan Iskandar Muda Neglasari Dimulai
“Jadi pekerjaan di pusat perlu dianggarkan pada proses tahun anggaran berikutnya,” katanya.
Diketahui, BBWSCC membangun turap sepanjang 853 meter di dua lokasi bantaran sungai Cisadane yakni di Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas dan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang. Proyek tersebut senilai 47 miliar rupiah.
Pantauan di lokasi, bedeng-bedeng yang menjadi tempat singgah sudah ditinggalkan para pekerja proyek. Turap nampak terbengkalai dengan sisa pekerjaan yang belum rampung. Lokasi yang belum diturap sekira 100 meter dan masuk dalam wilayah RW 01 Kelurahan Panunggangan Barat.
Luran Panunggangan Barat, Agus Nur Cahyo meminta agar proyek itu segera diselesaikan. Sebab warga was-was apabila turap belum rampung karena lokasi itu rawan banjir.
“Itu kan koordinasinya sama PUPR dan BBWSCC. Saya kurang faham (penyebab mangkraknya proyek). Yang jelas forum RW (di Panunggangan Barat) sudah melayangkan surat ke PUPR agar proyek itu segera diselesaikan,” jelasnya, Rabu, (27/7).
Ketua RW 01, Endang mengatakan setau dia sebelumnya proyek itu mangkrak disebabkan karena adanya sengketa lahan. Dimana, seorang warga mengaku belum menerima uang ganti rugi atas pembebasan lahan miliknya untuk pengerjaan turap. Namun, uang tersebut sudah dilunasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Baca Juga: Masyarakat Berharap Jalan M Toha Kota Tangerang Bisa Bertahan Lama Usai Diperbaiki
“Kalau setahu saya waktu itu disetop ada sengketa lahan warga yang belum dibayarkan oleh Pemkot, sekarang dengar info sih sudah dibayar,” katanya.
“Baru seminggu kemarin saya ke rumahnya (pemilik lahan) katanya sudah dibayar. Kayaknya tiga Minggu lalu sih bayarnya,” tambah Endang.
Endang berharap pemerintah segera menyelesaikan proyeknya tersebut. “Kurang lebih 200 meter yang harus diturap lagi. Persoalan tanah sudah selesai, jadi tunggu apalagi,” tuturnya.
Satelit News belum mendapat konfirmasi dari BBWSCC. Kepala BBWSCC, Bambang Heri Mulyono tak merespon ketika dihubungi. (irfan)















