SATELITNEWS.ID, LEBAK—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana melakukan penyesuaian tarif retribusi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu pendapatan daerah. Salah satunya dalam bidang retrebusi pasar. Namun rencana itu mendapat penolakan dari sejumlah pedagang di Pasar Rangkasbitung.
Pedagang menilai kebijakan itu bisa memberatkan masyarakat yang berpenghasilan rendah. Sakay salah di antaranya. Pedagang bumbu dapur ini menilai rencana kenaikan tarif retribusi pasar yang saat ini sedang digodok Peraturan bupati (Perbup) harusnya ditinjau ulang. “Enggak setuju kalau retribusi salar naik, harusnya pemerintah daerah jangan menaikkan,” tegas Sakay, Kamis (28/07/2022).
Menurut dia, ketimbang menaikkan retribusi, pemerintah daerah lebih baik membenahi petugas yang menarik retribusi salar ke pedagang. Hal itu untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). “Supaya pendapatan salarnya besar harusnya benahi petugas nya, petugas salar dia setor kan sesuai jumlah karcis, yang harus setor per hari berapa? Sedangkan jumlah pedagang banyak,” ucap Sakay.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Lemkab Lebak, Wiwin Budhyarti beralasan, dengan adanya penyesuaian tersebut maka akan ada kenaikan tarif retribusi di berbagai sektor yang berkontribusi dalam PAD. Salah satu retribusi yang disebut bakal naik adalah tarif retribusi pelayanan pasar (salar) hingga penitipan kendaraan bermotor. “Iya memang ada beberapa tapi belum final. Karena memang sesuai amanat perda bahwa minimal tiga tahun sekali bisa dilakukan penyesuaian tarif sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini,” terang Wiwin.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Lebak berencana menaikkan retribusi sewa kios, di sejumlah pasar. Kenaikan itu dilakukan adanya penyesuaian tarif retrebusi di semua OPD. Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak, Ajis Suhendi mengungkapkan, rencana kenaikan tarif retribusi pelayanan pasar seiring dengan dilakukannya penyesuaian tarif retribusi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu pendapatan daerah.
“Bukan cuma pasar tapi keseluruhan di OPD pengampu retribusi, hampir semuanya melakukan penyesuaian,” kata Ajis Suhendi. “Kenaikan tarif ini tidak hanya untuk sewa kios saja, melainkan los hingga penitipan kendaraan bermotor di pasar akan mengalami kenaikan,” sambungnya.(mulyana)
Baca Juga: Terus Naik, Harga Beras di Lebak Tembus Rp17 Ribu/Kg
