Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bank Banten, Kerugian Negara Capai Rp 65 Miliar

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 4 Agu 2022 17:31 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bank Banten, Kerugian Negara Capai Rp 65 Miliar

Kajati Banten Leonard Eben Ezer, sampaikan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Bank Banten, Kamis (4/8/2022). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi pada Bank Banten, Kamis (4/8/2022) sore.

Pertama, Satyavadin Djojosubroto (SDJ) Kepala Divisi Kredit Komersial Bank Banten non aktif berdasarkan Surat Penetapan Tersangka bernomor: B-1436/M.6/Fd.1/08/2022.

Kedua, Rasyid Samsudin (RS) Direktur Utama PT. Harum Nusantara Makmur (HNM) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka bernomor: B-1436/M.6/Fd.1/08/2022.

Kejati berencana akan menahan kedua tersangka ini dalam 20 hari kedepan sebagai status tersangka, meskipun hingga kemarin sore belum bisa dipastikan lantaran kedua tersangka masih dalam pemeriksaan kesehatan oleh dokter ahli.

Rencananya, tersangka SDJ yang juga mantan Plt Pemimpin Kantor Wilayah Bank Banten DKI Jakarta Tahun 2017 itu bakal dilakukan penambahan di Rutan Kelas II Serang. Sementara tersangka RS rencananya dititipkan di Rutan Kelas II Pandeglang.

Kedua tersangka ini ditetapkan oleh Kejati Banten diduga melakukan korupsi Kredit Modal Kerja dan Investasi Senilai Rp65 Miliar untuk pembangunan Tol Pematang Panggang – Kayu Agung di Palembang, Sumatera Selatan pada Tahun 2017 lalu.

Baca Juga: Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

“Dua orang tersangka. SDJ Kepala Divisi Kredit Komersial Bank Banten, dan RS selaku Direktur PT HNM,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, saat Konferensi Pers di depan Gedung Kejati Banten, Kamis (4/8/2022)

Ditanya kapan kedua tersangka akan ditahan? Leo belum bisa memastikan meskipun surat perintah sudah dikeluarkan untuk penahanan kedua tersangka tersebut. Lantaran, kata Dia, kedua tersangka SDJ dan RS sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter ahli dari Kejati Banten.

BeritaTerbaru

Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana. (ISTIMEWA)

Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemprov Lakukan Pemetaan Pegawai

Minggu, 13 Sep 2026 19:10 WIB
POTO BERSAMA : Gubernur Banten poto bersama dengan anak SMK di Pandeglang. Saat ini, Pemprov Banten tengah melakukan evaluasi terhadap penjurusan mata pelajaran di SMK agar sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.(DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Pemprov Evaluasi Jurusan SMK, Dindikbud Banten Lakukan Optimalisasi Kejurusan

Minggu, 13 Sep 2026 19:05 WIB
PEMBANGUNAN JALAN -- Ruas Jalan Mancak-Cikedung, merupakan ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui DPUPR. (ISTIMEWA)

DPUPR Kabupaten Serang Bangun Ruas Jalan Cikedung

Minggu, 13 Sep 2026 18:58 WIB
Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai

Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai

Minggu, 13 Sep 2026 18:22 WIB

“Belum. Masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Leo memastikan, penyidikan kasus kredit modal kerja dan kredit investasi kepada PT.HNM)l di Bank Banten masih terus didalami secara serius oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.

“Akan terus kita dalami. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Makanya akan turus kita dalami,” tandasnya.

Ia berharap, penyidikan itu dilakukan bertujuan agar segera ada pengembalian kerugian negara khususnya ke Daerah Provinsi Banten, terlebih oleh para terduga dari PT HNM.

Baca Juga: Warga Banten Mulai Tak Takut Cek Kesehatan

“Dugaan korupsi PT HNM atas kredit modal kerja dan kredit investasi ini nilainya cukup besar. Mencapai Rp65 miliar,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan para saksi dan dokumen, kata Leo, pengajuan kredit dilakukan dua kali oleh perusahaan PT HNM itu untuk pembangunan. Pertama, terduga perusahaan mengajukan kredit dengan besaran senilai Rp39 miliar sekitar Mei Tahun 2017.

Untuk mendukung kegiatan pembiayaan proyek APBN pembangunan Jalan Tol Pematang Panggang-Kayu Agung di Palembang. Dengan rincian kredit modal kerja atau KMK sebesar Rp15 miliar dan kredit investasi sebesar RP24 miliar.

“Pada tahap pengajuan pertama itu, Bank Banten mengabulkan permohonan kredit PT HNM. Totalnya adalah Rp30 miliar dengan rincian untuk modal kerja Rp13 miliar dan investasi Rp 17 miliar,” katanya.

Sementara hasil penyelidikan, ungkap Leo, pengajuan PT HNM soal kredit hingga disetujuinya kredit ternyata terdapat perbuatan melawan hukum. Diantaranya sebagian syarat-syarat yang tidak dipenuhi oleh perusahaan tersebut.

Dilain pihak, kata Leo, PT HNM melakukan kontrak kerja dengan PT Waskita Karya dengan mekanisme pembayaran tidak dilakukan melalui rekening Bank Banten disertai dokumen sah yang memuat perjanjian.

Pembayaran itu untuk termin proyek. Sehingga Bank Banten tidak bisa melakukan auto debet terhadap pembayaran termin proyek dan kredit menjadi macet.

“Hal itu, melanggar syarat penandatangan kredit dan syarat pencairan kredit yang ditetapkan dalam memorandum analisis kredit. Terikat perjanjian kredit dan SOP yang berlaku sebagaimana kehati-hatian perbankan,” ungkapnya.

Kemudian, kata Leo, PT HNM kembali mengajukan kredit penambahansenilai Rp 35 miliar pada November 2017. Sementara cicilan awal masih macet. Bahkan kewajiban cicilan kredit sebelumnya oleh perusahaan belum dilakukan.

Hal ini terjadi karena agunan tidak dikuasai Bank Banten dengan cara diikat dengan hak tanggungan. Akibatnya skredit menjadi macet yang menimbulkan kerugian negara diperkirakan Rp65 miliar.

“Hingga kini Tim Pidana Khusus terus bekerja untuk mengungkap. Pendalaman terhadap saksi-saski masih dilakukan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi itu,” tuturnya.

Sebelumnya, kata Leo, penyidikan kasus tersebut diungkap pertama kali pada Kamis (7/7/2022) lalu. Untuk mendukung restrukturisasi Bank Banten yang saat ini digalangkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Sekain itu, kata Leo, Kejati menemukan bahwa kredit ke Bank Banten oleh PT HNM tidak sesuai peruntukan. Menurutnya, dana investasi seharusnya digunakan untuk pembiayaan dan pembelian alat berat malah digunakan untuk pembayaran tiang pancang.

“Harusnya pembayaran itu dibiayai dari pembiayaan modal kerja sama,” katanya. (mg1)

Tags: bank bantenBantenkajati
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK
Banten Region

Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK

Minggu, 13 Sep 2026 18:14 WIB
BERI BANTUAN -- Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Kodim 0601/Pandeglang, turut mendampingi Pemerintah Desa Kadumadang untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran. (ISTIMEWA)
Banten Region

Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Pandeglang Dampingi Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran

Minggu, 13 Sep 2026 17:33 WIB
Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut
Banten Region

Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut

Minggu, 13 Sep 2026 17:23 WIB
MAULID NABI MUHAMMAD SAW -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW, di Ponpes Al-Kalam, Kecamatan Jiput, Pandeglang, Sabtu (12/9/2026) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

Doa Bersama bagi Jurnalis yang Hilang di GAK pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 13 Sep 2026 15:25 WIB
PERSIAPAN PENCARIAN -- Lima orang delegasi PWI Banten, bergabung dengan tim Ditpolair Polda Banten, untuk mencari lima jurnalis dan tiga kru kapal, yang masih dalam pencarian. (ISTIMEWA)
Banten Region

PWI Banten Utus 5 Orang Perwakilan di Hari Keenam Pencarian Wartawan Hilang di GAK

Minggu, 13 Sep 2026 14:45 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR Gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keenam Pencarian, Tim SAR Gabungan Kembali Sisir Ribuan Mil Perairan Selat Sunda

Minggu, 13 Sep 2026 14:22 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafi'i menyampaikan keterangan mepada wartawan terkait perkembangan pencarian rombongan wartawan yang hilang di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Pencarian Hari Ketiga Nihil, Kabasarnas: Belum Ada Tanda-tanda

Kamis, 10 Sep 2026 19:35 WIB

Tangerang 10K Berkontribusi Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kota Tangerang

Minggu, 13 Sep 2026 11:57 WIB
529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.