Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Bupati Tangerang Sarankan Pelajar Naik Sepeda ke Sekolah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 5 Agu 2022 09:30 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Bupati Tangerang Sarankan Pelajar Naik Sepeda ke Sekolah

PELAJAR MENGENDARAI MOTOR: Pelajar menggunakan sepeda motor melintas di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (4/8). Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengimbau pelajar yang belum cukup umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. (DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat edaran agar siswa-siswi yang masih di bawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan para pelajar sebaiknya menggunakan transportasi sepeda ke sekolah.

“Jadi lebih baik siswa pakai sepeda saja, lebih sehat dan lebih baik,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada Satelit News, Kamis (4/8).

Menurut Zaki, pelarangan pelajar untuk tidak boleh membawa kendaraan ke sekolah sudah sesuai dengan aturan. Pasalnya, anak-anak usia sekolah memang belum memiliki SIM dan jelas tidak diperbolehkan membawa sepeda motor.

“Kan secara aturan belum memiliki surat izin mengendarai motor. Karena umurnya siswa SMP di bawah usia 17 tahun, kecuali itu ada anak sekolah umurnya di atas 17 tahun,” katanya.

Ia mengatakan, dalam kebijakan ini Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya berkewajiban untuk memberikan imbauan kepada pihak sekolah dan para orang tua soal adanya larangan tersebut.

“Kalau untuk penindakan lalu lintasnya itu sudah ada aparat penegak hukum dari kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: Wabup Tangerang Intan Ajak Pelajar Perkuat Karakter di Tengah Tantangan Era Digital

Saat disinggung terkait penyediaan transportasi khusus anak sekolah seperti bus sekolah, Bupati Tangerang mengatakan pihaknya belum bisa mengakomodasi permintaan tersebut. Hal itu dikarenakan ada persoalan keterkaitan dengan jalur atau jalan sekolah yang belum banyak dilalui kendaraan umum.

“Kalau masalah bus sekolah ada jalan yang bisa dilewati bus. Tetapi lebih banyak jalan yang tidak dilewati bus,” ungkapnya.

BeritaTerbaru

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB

Menurut Zaki, para orang tua dan atau wali murid juga harus memikirkan terkait transportasi anak-anaknya, dan jangan membiarkan atau membolehkan anak yang masih dibawah umur untuk membawa sepeda motor.

“Dari pada beli motor mahal. Mendingan beli sepeda lebih sehat dan aman,” kata dia.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad menambahkan, bahwa Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang harus membuat peraturan yang konkret dan mengikat. Jangan hanya sekedar imbauan.

“Harusnya ada peraturan yang konkret, jangan sekedar imbauan. Misalnya Perbup larangan anak sekolah membawa kendaraan sepeda motor, ” tegasnya.

Baca Juga: Benyamin Davnie Gagas Homeschooling untuk Anak Kurang Mampu

Nasrullah juga mengaku, sangat riskan adanya anak-anak sekolah yang membawa sepeda motor. Pasalnya, mereka belum memiliki SIM dan juga tidak mengenakan pelindung seperti helm saat mengendarai sepeda motor.

Selain itu, anak-anak yang membawa sepeda motor justru dikhawatirkan akan menurunkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang. Karena, dengan mereka membawa sepeda motor akan menjadi ajang pamer, terjadinya balap liar, banyaknya anak bolos sekolah dan terjadinya gangster motor yang merugikan masyarakat sendiri.

” Mereka itu kan masih di bawah umur, belum mengerti tata tertib lalu lintas, dan belum punya SIM. Lalu, khawatir juga menjadi ajang balap-balapan liar dan gangster. Memang sebaiknya anak di bawah umur tidak membawa kendaraan sepeda motor, ” katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin menambahkan pihaknya telah membuat surat edaran terkait imbauan larangan anak sekolah membawa kendaraan sepeda motor, khususnya bagi anak-anak SMP.  Katanya, pihaknya juga telah membuat surat tembusan kepada Bupati Tangerang, Kapolresta Tangerang, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Kita sudah berikan surat edaran tersebut. Kami juga meminta pihak Desa dan Kecamatan ikut terlibat dalam sosialisasi ini, agar tidak ada masyarakat yang menyediakan lahan parkir di sekitar sekolah, ” jelasnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menambahkan pihaknya akan menyampaikan terkait sosialisasi tersebut kepada pihak desa, untuk menekankan keselamatan dalam berkendara. Pemerintah Desa diminta untuk menghimbau warganya agar tidak membiarkan anak-anak dibawah umur mengendarai sepeda motor.

Selain itu, dia juga akan meminta kepada Pemerintah Desa untuk mengimbau warga yang rumahnya dekat dengan sekolah, tidak menyediakan lahan-lahan parkir khusus anak-anak sekolah ketika pihak sekolah sudah melarang pelajar membawa kendaraan sepeda motor.

“Untuk menekankan keselamatan berkendara, kami akan meminta kepada desa untuk melakukan sosialisasi juga. Agar warganya tidak membiarkan anak-anak membawa motor, dan tidak menyediaka lahan parkir untuk anak-anak sekolah, ” jelasnya. (alfian)

Tags: Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandarpelajarsepeda
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Rabu, 2 Sep 2026 19:40 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.