Senin, 14 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Bawaslu Tangsel Petakan Potensi Pelanggaran di Tahapan Pendaftaran Parpol

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 9 Agu 2022 09:00 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Bawaslu Tangsel Petakan Potensi Pelanggaran di Tahapan Pendaftaran Parpol

Bawaslu Tangsel membahas potensi pelanggaran. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Sejak 1 sampai 14 Agustus 2022, seluruh partai politik mulai melakukan tahapan pendaftaran partai politik, untuk menjadi partai peserta Pemilu 2024. Dan pada 16 Agutus nanti, KPU Kabupaten/kota akan mulai melakukan verifikasi adminstrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik.

Pada saat itu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tingkat daerah, termasuk Kota Tangsel akan memulai pengawasan melekat terhadap KPU Tangsel, dalam tahapan verifikasi adminstrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik.

Ketua Pokja Pengawasan Pendaftaran Partai Politik pada Bawaslu Kota Tangsel, Aas Satibi, mengatakan, bahwa Bawaslu Tangsel telah melakukan pemetaan terhadap potensi-potensi pelanggaran dalam tahapan ini.

“Pemetaan potensi pelanggaran telah kami lakukan. Dan yang pasti nanti ketika sudah mulai tahapan di tingkat kota, kami lakukan pegawasan melekat,” ujarnya, ketika dikonfirmasi, Senin (8/8).

Lebih lanjut Aas mengatakan, beberapa hal telah dipetakan, dan mnejadi potensi pelanggaran yaitu aspek etik. Dimana dalam aspek ini, bisa saja nanti KPU tidak cermat dalam melakukan penelitian kelengkapan dokumen pendaftaran.

“Kedua, aspek administrasi. Dalam hal ini ada potensi KPU tidak melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen yang diragukan keabsahannya, dan KPU tidak menerima atau menolak pendaftaran dengan alasan Parpol tidak melakukan penginputan ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL),” paparnya.

Baca Juga: 735 Pelanggar Lalu Lintas di Tangsel Ditindak Dalam Operasi Zebra Jaya 2025

“Ketiga, aspek pidana. Ini berkenaan dengan ketentuan Pasal 518  Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dimana jajaran KPU tidak menindaklanjuti temuan Bawaslu dalam verifikasi partai politik,” tambah Aas.

Sementara itu, Kordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin, Slamet Santosa memaparkan beberapa potensi permasalahan hukum yang biasanya terjadi dalam tahapan pendaftaran serta verifikasi partai politik ini.

BeritaTerbaru

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Minggu, 13 Sep 2026 20:23 WIB
Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Minggu, 13 Sep 2026 16:47 WIB
Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB
Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Minggu, 13 Sep 2026 12:50 WIB

Misalnya, beberapa hal yang sering ditemukan pada saat verifikasi adalah daftar ganda anggota yang ditetapkan. Kemudian, kurangnya kuota perempuan dalam anggota kepengurusan.”Kemudian, perlu diperhatikan juga bahwa anggota TNI, Polri, ASN dan TKS di Kota Tangerang Selatan ini tidak masuk ke dalam kepengurusan partai,” ujar Slamet.

Berbagai macam potensi pelanggaran ini dibahas dalam rapat bersama seluruh staf Bawaslu Kota Tangsel. Agar bisa memberikan sosialisasi kepada partai politik untuk memastikan hal ini tidak terjadi. (dra/bnn/gatot)

Tags: bawaslu tangselpelanggarantahapan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kabupaten Tangerang

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini
Bisnis

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Kota Tangerang

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Real Madrid vs Inter Milan, Panas di Laga Perdana

Real Madrid vs Inter Milan, Panas di Laga Perdana

Selasa, 8 Sep 2026 08:21 WIB
Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi

Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi

Kamis, 10 Sep 2026 17:15 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.