SATELITNEWS.ID, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, mengejar peningkatan nilai atau rangking Innovative Government Award (IGA) Tahun 2022, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Karena penilaian tahun 2020 yang diumumkan Tahun 2021, rangking IGA Pemkab Serang mengalami penurunan.
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, pada Tahun 2019 lalu atas penilaian IGA yang di umumkan Tahun 2020 Kabupaten Serang memperoleh rangking kabupaten ‘sangat inovatif’.
Namun, penilaian Tahun 2020 yang di umumkan pada Tahun 2021 mengalami penurunan rangking menjadi kabupaten inovatif saja.
“Tahun 2020 masuk kategori kabupaten sangat inovatif, tapi di tahun 2021 menurun jadi kabupaten inovatif saja. Untuk rangkingnya pun yang di umumkan tahun 2020 mendapatkan rangking ke 86 dari 520 kabupaten dan kota se Indonesia, sekarang tahun 2021 rangking turun menjadi 217 karena ada lagi inovasi, tidak dilanjutkan temuan-temuan berikutnya,” ujar Pandji, Rabu (10/8/2022).
Pandji, mendorong kepada masing-masing OPD, termasuk para Camat untuk lebih intens lagi melakukan inovasi-inovasi, temuan-temuan dan metode-metode atau proses yang lebih simpel, sederhana murah dan mudah.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
“Ini kaitannya dengan tuntutan masyarakat yang semakin meningkat, karena masyarakat perlu pelayanan sudah bukan zamannya lagi pelayanan pemerintah, pelayanan publik itu rumit bertele-tele, lama dan mahal,” tegas Pandji.
Pandji juga berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat dalam pelayanan publik. Terlebih saat ini sudah memasuki era digitalisasi.
“Setiap OPD dan Camat dituntut agar melakukan terobosan-terobosan inovatif yang memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat di puaskan dengan pelayanan kita. Ini kaitannya pelayanan administratif,” pungkasnya.
Menurut Pandji, pelayanan dasar selama ini sudah dilaksanakan dengan penyediaan seperti sarana infrastruktur, sarana kesehatan, dan sarana pendidikan serta pelayanan masyarakat. Akan tetapi jika pelayanan administratif masih perlu ada upaya-upaya terobosan.
“Makanya kita benahi disini upaya-upaya pembenahan reformasi birokrasi baik itu struktur kelembagaannya, bagaimana lembaga-lembaga atau institusi daerah itu lebih ramping tetapi dia punya fungsi dan produktivitas yang lebih besar,” tandasnya.
Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Serang Rahmat Maulana mendorong kembali OPD-OPD untuk ikut serta dalam kegiatan namanya inovasi daerah.
Baca Juga: Pemkab Serang Panen Bawang Merah untuk Dorong Produktivitas Petani
Hal itu untuk mengejar kembali peningkatan penilaian di tahun 2020 input tahun 2019 dinilai 2020 mendapat nilai tinggi untuk Kabupaten Serang masuk ke kategori kabupaten yang sangat inovatif.
“Tapi di 2021 jadi turun jadi inovatif, persoalannya stok inovasi kita tidak sebanyak pada saat 2019. Sekarang dorong OPD-OPD berangkatnya dari 3, inovasi itu kalau di sistem bisa di input, di proses, di output. Jika bicara OPD melayani eksternal ke masyarakat maka harus mengenali masalah baik internal maupun eksternal. Jadi masalahnya di input bukan, harus di ketahui” terangrnya.
Jumlah inovasi yang dihasilkan OPD atas agregat Kemendagri bikin kategori bagi daerah yang tidak inovatif berarti dia tidak ikut, sedangkan daerah yang inovatif itu ikut.
“Jadi, daerah yang sangat inovatif itu berarti jumlah stok inovasinya lebih besar,” imbuhnya. (sidik)
























