Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Mutasi 4 Staf ASN, PJ Sekda Banten Dituding Langkahi PJ Gubernur

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 17 Agu 2022 17:23 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Mutasi 4 Staf ASN, PJ Sekda Banten Dituding Langkahi PJ Gubernur

ILUSTRASI

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG – Penjabat (Pj) Sekda Banten, M Tranggono diduga melangkahi kewenangan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

Karena telah melakukan mutasi empat staf ASN, di lingkungan Pemprov Banten.

Keempat staf ASN yang dimutasi itu, masing-masing dari dinas PUPR Provinsi ke Samsat Rangkasbitung, dari Dinas Perhubungan ke Bapenda yang ditugaskan di Samsat Cikande.

Kemudian dari Dinas Pariwisata (Dispar) dan Satpol-PP, dimana keduanya dikembalikan ke Dinas PUPR Provinsi Banten yang ditugaskan ke UPTD Jalan dan Jembatan (JP) Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan data yang diterima satelitnews.id, dari empat staf ASN yang dimutasi, tiga diantaranya, patut diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi. Karena, belum genap bertugas minimal dua tahun di tempat yang baru.

Tiga staf ASN yang belum memenuhi persyaratan itu, dari Dinas Perhubungan ke Bapenda, yang baru satu tahun lebih.

Baca Juga: Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Kemudian dari Satpol-PP dan Dispar, yang belum mencapai tiga bulan. Selain itu, mutasi terhadap ketiganya juga patut diduga tanpa sepengetahuan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

Atas hal itu, pengamat kebijakan publik, Ojat Sudrajat mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh Pj Sekda Banten itu terindikasi penyalahgunaan wewenang, apalagi mutasi yang dilakukan itu terafiliasi kepada satu OPD saja, yakni PUPR.

BeritaTerbaru

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Minggu, 13 Sep 2026 20:23 WIB
Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Minggu, 13 Sep 2026 19:31 WIB
Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana. (ISTIMEWA)

Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemprov Lakukan Pemetaan Pegawai

Minggu, 13 Sep 2026 19:10 WIB
POTO BERSAMA : Gubernur Banten poto bersama dengan anak SMK di Pandeglang. Saat ini, Pemprov Banten tengah melakukan evaluasi terhadap penjurusan mata pelajaran di SMK agar sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.(DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Pemprov Evaluasi Jurusan SMK, Dindikbud Banten Lakukan Optimalisasi Kejurusan

Minggu, 13 Sep 2026 19:05 WIB

“Artinya, mutasi yang dilakukan ini juga rawan akan kepentingan personal. Dan itu jelas tidak diperbolehkan, sebagaimana dalam PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” pungkas Ojat, Rabu (17/8/2022).

Ojat menambahkan, di dalam PP itu, tepatnya pada pasal 190 dinyatakan dengan jelas, mutasi bisa dilakukan kepada PNS paling singkat duan tahun dan paling lama lima tahun bertugas di tempat berkenaan.

Kemudian pada poin selanjutnya, di pasal yang sama, tertulis bahwa mutasi PNS dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan.

Namun nyatanya, ternyata mutasi itu dilakukan diduga atas dasar kepentingan Pj Sekda secara personal. Karena, dirinya memiliki kedekatan dengan ketiga staf ASN tersebut.

Baca Juga: Kekeringan Meluas, Ratusan Hektare Sawah di Banten Gagal Panen

“Sehingga patut diduga, apa yang sudah dilakukan Pj Sekda itu telah melanggar peraturan Perundang-Undangan dan harus ada teguran atau sanksi. Karena saya khawatir, jika ini tidak ditegur keras akan terjadi lagi dugaan penyalahgunaan wewenang seperti ini,” tandasnya.

Diakui Ojat, Pj Sekda mempunyai kewenangan melakukan mutasi staf ASN dibawah eselon. Akan tetapi, kewenangan itu tidak boleh disalahgunakan, apalagi sampai melanggar aturan.

“Saya tidak mempermasalahkan kewenangan pak Sekda, hanya saja kenapa kewenangan itu diduga disalahgunakan. Kan sudah jelas aturannya,” tegasnya lagi.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Banten M Tranggono, membantah jika dalam proses mutasi yang dilakukannya itu telah melanggar aturan Perundang-Undangan.

Karena pada prinsipnya, ketentuan mutasi staf ASN itu sudah jelas di dalam Pergub-nya yang melimpahkan kepada dirinya, kecuali untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, itu ada prosesnya.

“Saya tidak mau respon banyak, karena saya bekerja berdasarkan aturan Perundang-Undangan yang ada. Cuma mungkin belum tersosialisasikan peraturan itu kepada publik. Makanya, kami berharap nanti ada knowledge sharing,” ungkap Tranggono.

Atas hal itu, Tranggono menilai apa yang dilakukannya itu merupakan hal yang wajar dan tentunya berdasarkan berbagai pertimbangan.

Kalaupun ada pihak yang mempersoalkan, itu merupakan dinamika yang biasa terjadi di pemerintahan.

“Saya punya agenda tersendiri. Jadi saya pikir, tidak perlu dibahas lagi. Karena ini kewenangan kami. Kalau orang-orang beranggapan demikian, saya tidak ada masalah,” ucapnya.

Untuk itu, Tranggono berharap kepada publik, agar dirinya bisa berbuat dan bekerja dulu agar Provinsi Banten ini menjadi lebih baik.

“Salah satunya, dengan mempersiapkan sistem pemerintahan yang lebih baik,” imbuhnya. (mg2)

Tags: Mutasi 4 Stafpj sekdaProvinsi Banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PEMBANGUNAN JALAN -- Ruas Jalan Mancak-Cikedung, merupakan ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui DPUPR. (ISTIMEWA)
Banten Region

DPUPR Kabupaten Serang Bangun Ruas Jalan Cikedung

Minggu, 13 Sep 2026 18:58 WIB
Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai
Banten Region

Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai

Minggu, 13 Sep 2026 18:22 WIB
Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK
Banten Region

Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK

Minggu, 13 Sep 2026 18:14 WIB
BERI BANTUAN -- Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Kodim 0601/Pandeglang, turut mendampingi Pemerintah Desa Kadumadang untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran. (ISTIMEWA)
Banten Region

Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Pandeglang Dampingi Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran

Minggu, 13 Sep 2026 17:33 WIB
Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut
Banten Region

Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut

Minggu, 13 Sep 2026 17:23 WIB
MAULID NABI MUHAMMAD SAW -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW, di Ponpes Al-Kalam, Kecamatan Jiput, Pandeglang, Sabtu (12/9/2026) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

Doa Bersama bagi Jurnalis yang Hilang di GAK pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 13 Sep 2026 15:25 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
PERSIAPAN PENCARIAN -- Lima orang delegasi PWI Banten, bergabung dengan tim Ditpolair Polda Banten, untuk mencari lima jurnalis dan tiga kru kapal, yang masih dalam pencarian. (ISTIMEWA)

PWI Banten Utus 5 Orang Perwakilan di Hari Keenam Pencarian Wartawan Hilang di GAK

Minggu, 13 Sep 2026 14:45 WIB
Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK

Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK

Senin, 7 Sep 2026 10:26 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.