SATELITNEWS.ID, PASAR KEMIS – Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang yang bertempat di Kecamatan Pasar Kemis, mendadak ramai. Seiring dengan pembukaan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, mulai dari Rabu (24/08/2022) hingga Kamis (22/09/2022) mendatang.
Tercatat ada 19 orang dari kalangan millenial hingga mantan Kades, yang mendaftar di hari pertama.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Mustapa mengatakan, DPC Demokrat Kabupaten Tangerang membuka seluas-luasnya bagi putra dan putri dari berbagai kalangan untuk mendaftarkan diri sebagai Bacaleg Partai Demokrat.
Lanjut Mustapa, DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang memiliki kriteria khusus untuk para Bacaleg, agar lolos menjadi Calon Anggota Legislatif dari Partai Demokrat.
“Kami memiliki kriteria untuk dilakukan seleksi nantinya. Sedangkan untuk persyaratan umum bersedia menjadi kader Partai Demokrat. Selanjutnya sehat jasmani dan rohani, sudah berusia 21 tahun hingga 60 tahun, dan juga pendidikan terakhir SLTA sederajat,” kata Mustapa.
Mustapa mengungkapkan, pendaftaran Bacaleg ini dilakukan DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang mulai 22 Agustus hingga 22 September 2022. Pendaftaran tidak dipungut biaya.
Baca Juga: Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan
“Nantinya kami juga akan melakukan seleksi terhadap para pendaftar, dengan melakukan verifikasi adminitrasi yang sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Dari hari pertama hingga saat ini, lanjut Mustapa, pendaftaran Bacaleg DPC Partai Demokrat sudah menerima 19 orang pendaftar dari berbagai Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Tangerang.
“Pendaftaran kami lakukan mulai senin pagi. Hingga saat ini ada 19 orang yang sudah kami terima, termasuk pendaftar dari kaum millenial dan ada juga yang sudah senior di Partai Demokrat,” ujarnya.
Selain itu, pendaftar Bacaleg Partai Demokrat Kabupaten Tangerang tidak sedang berurusan dengan hukum atau bukan mantan narapidana. “Hal tersebut bisa dibuktikan melalui Surat Kelakuan Baik dari pengadilan,” tegasnya.
Sementara itu, pendaftar Bacaleg Partai Demokrat Suandi mengatakan, dia mendaftar menjadi Bacaleg di Partai Demokrat Kabupaten Tangerang bertujuan untuk membangun partai. Dia juga ingin membangun wilayahnya, karena dia adalah mantan kepala desa di Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti.
“Mengapa saya pilih Demokrat, karena Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY-red) adalah panutan saya,” pungkasnya. (aditya)
Baca Juga: Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar





















