Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Polda Banten Temukan Perusahaan Judi Berkedok Jasa Periklanan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 26 Agu 2022 09:12 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Polda Banten Temukan Perusahaan Judi Berkedok Jasa Periklanan

KASUS JUDI: Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga beserta jajarannya melakukan konferensi pers pengungkapan 29 kasus judi di wilayah hokum Polda Banten, Kamis (25/8). Polda berhasil membongkar perusahaan judi berkedok jasa periklanan dengan barang bukti hampir 1 miliar rupiah. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Polda Banten dan jajarannya menangkap 65 tersangka yang terlibat dalam 29 kasus perjudian mulai dari judi online, sabung ayam, togel dan kartu. Polda juga menemukan modus baru perjudian dengan berkedok sebagai perusahaan jasa periklanan.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengeluarkan perintah pemberantasan kasus perjudian pada 30 Juli 2022 lalu. Polda dan jajarannya kemudian mengungkapkan 10 jasus perjudian dengan 24 tersangka pada 13 Agustus 2022.

Selanjutnya, pada 13 Agustus 2022, Ditreskrimum Polda Banten membuka Posko Berantas Judi. Sejak saat itu hingga kemarin, Polda Banten dan jajarannya telah membongkar 29 kasus perjudian dengan 65 tersangka.

“Pada 13 Agustus 2022 lalu Polda Banten telah merilis pengungkapan 10 kasus judi dengan 24 tersangka. Pada hari ini,  Polda Banten kembali menyampaikan informasi kepada publik tentang pengungkapan 29 kasus judi dan 65 tersangka baik yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Banten maupun Polres jajaran. Dengan demikian, Polda Banten telah berhasil mengungkap 39 kasus judi dengan 89 tersangka,” kata Shinto dalam konferensi pers, kemarin.

Shinto menjelaskan, dari 29 kasus yang diungkap, paling banyak berasal dari Polresta Serang Kota (13), Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Banten (5), Polresta Tangerang (4), Polres Serang-Lebak dan Cilegon masing-masing 2 kasus dan Polres Pandenglang (1).

Sedangkan dari jenis perjudiannya, terbanyak yang diungkap adalah judi online (19 kasus dengan 39 tersangka), judi togel konvensional (4 kasus dengan 9 tersangka), judi kartu (4 kasus dengan 9 tersangka) dan judi sabung ayam (2 kasus dengan 7 tersangka).

Baca Juga: Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

“Dari 65 tersangka yang telah ditangkap, dominan adalah laki-laki namun ada 1 orang perempuan yang juga terlibat dalam sindikasi judi tersebut, inisial RM alias Ningsih (26). Dia ternyata berperan signifikan dalam sindikasi. Para tersangka dominan ditangkap oleh Polda Banten (15), Polresta Serang Kota (17), Polresta Tangerang (10) dan selebihnya Polres Cilegon (8), Polres Serang (6), Polres Lebak (5) dan Polres Pandeglang (4),” jelas Shinto.

Terkait penangkapan tersebut, polisi menemukan modus yang cukup unik. Pelaku mengkamuflasekan perjudian online dengan menggunakan perusahaan jasa periklanan berbentuk perseroan terbatas yaitu PT Media Ragam Usaha dan PT Patriot Siber Perkasa. Awalnya, perusahaan itu beralamat di ruko Perum Citra Raya, Panongan. Namun setelah banyak penangkapan, sindikasi judi online ini menggeser tempat operasionalnya ke perumahan di Kompleks Taman Puspa Perum Citra Raya Cikupa dan Apartemen Modern Land Kota Tangerang.

BeritaTerbaru

BAGIKAN MASKER -- Personel TNI dan petugas Puskesmas Pagadungan, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, bagikan masker, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Minggu, 6 Sep 2026 21:36 WIB
Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
SELFI : Gubernur Banten Andra Soni bersama dengan generasi muda pencari kerja, selfi di BBPVP, beberapa waktu lalu. Program pemagangan kerja yang digagas Pemerintah Pusat, untuk mengatasi TPT minim peminat. (ISTIMEWA)

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 6 Sep 2026 20:17 WIB

Perusahaan tersebut, kata Shinto, membuka 50 website untuk promo agar orang tertarik melakukan perjudian.  Perusahaan tersebut membuka 50 website yang ternyata digunakan bukan untuk promo jasa periklanan namun untuk beragam slot judi online.

RM alias Ningsih merupakan komisaris pada perusahaan tersebut. Dia berperan sebagai bendahara yang mengumpulkan setoran harian dari para leader yang mengelola 50 website tersebut.

“Bersama dengan RM alias Ningsih (26) juga telah ditangkap 2 leader lainnya dengan barang bukti uang uang senilai hampir mencapai Rp1 miliar, operasionalisasi judi online bahkan juga telah bergeser dari penggunaan komputer atau laptop ke perangkat mobile phone sehingga lebih praktis dan pelaku merasa lebih aman dari pantauan petugas lapangan,” ungkap Shinto.

Shinto mengatakan dari pengungkapan tersebut penyidik berhasil menyita uang dari sindikasi judi online berkedok perusahaan periklanan, “Dari pengungkapan 29 kasus judi ini, penyidik berhasil menyita uang Rp.947.585.500, terbanyak dari sindikasi judi online RM berkedok perusahaan periklanan sebesar Rp931 juta,” jelas Shinto.

Baca Juga: Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Dalam kasus ini penyidik mengamankan beberapa barang bukti yang menguatkan. Antara lain 59 unit handphone berbagai merek dan 1 tablet, 7 unit motor, 3 unit laptop dan 12 unit PC, 6 buku tabungan, 1 kartu ATM dan 6 key BCA, 1 perangkat wifi, 4 ekor ayam, 6 set kartu remi, 2 set kartu gaple, 24 lembar kupon rekapan.

Shinto menerangkan dari rangkaian penangkapan itu, Polda Banten telah mengidentifikasi 71 situs judi online. Polda akan segera berkooordinasi dan mengirimkan surat ke Kemenkominfo untuk memblokir website-website judi online. Website judi online itu diantaranya all togel, elang game, naga 66, panen 55, elang 189, dana 189, raden 99, delta toel, jitu paito, togel sydney, togel hongkong, togel singapure, nadim togel, togel rokok bet, abu togel, seleb toto, enter togel, wak togel, batik poker, app game ludo king, pakong lama.com.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Namun terhadap sindikasi judi RM alias Ningsih, penyidik Ditreskrimum Polda Banten akan menambahkan persangkaan pasal tindak pidana pencucian uang dengan fakta penyitaan uang hasil kejahatan judi yang jumlahnya cukup besar.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat bersama berantas segala bentuk perjudian.  Kapolda memotivasi masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi sekecil apapun tentang judi ke Posko Berantas Judi Ditreskrimum Polda Banten di nomor 081818865231.

“Polda Banten menjamin keamanan identitas masyarakat yang memberikan informasi dan memastikan akan segera menindaklanjuti informasi yang diberikan ke posko,” jelas Kapolda. (gatot)

Tags: Judipolda bantenpolresta tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan
Banten Region

TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan

Minggu, 6 Sep 2026 20:05 WIB
BAGIKAN MASKER - Tim Nakes dan pegawai Puskesmas Labuan bersama relawan, membagikan masker kepada pengendara yang melintas, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
Truk Fuso Hantam Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur
Banten Region

Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Minggu, 6 Sep 2026 19:20 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana. (ISTIMEWA)

Diduga Korupsi Kredit Rp9,4 Miliar, Pegawai Bank BJB Banten Diamankan ke Mapolda

Kamis, 3 Sep 2026 17:19 WIB
Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Jumat, 4 Sep 2026 07:41 WIB
Warga Komplek Nusa Indah Tolak SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya

Warga Komplek Nusa Indah Tolak Pembangunan SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya

Senin, 31 Agu 2026 17:15 WIB
BERNOSTALGIA - Mentrans RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bernostalgia di SMPN 1 Pandeglang, Senin (31/8/2026). (ISTIMEWA)

Mentrans RI Iftitah Bernostalgia di SMPN 1 Pandeglang

Senin, 31 Agu 2026 17:34 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

Ini Daftar Sembilan Pejabat Polda Banten yang Dimutasi, Salah Satunya Dirreskrimsus

Senin, 31 Agu 2026 13:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.