Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Kota Serang Bakal Setop Terima Sampah Tangsel

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 2 Sep 2022 10:35 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kota Serang
Kota Serang Bakal Setop Terima Sampah Tangsel

DIALOG PUBLIK: Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo mengikuti dialog public terkait kerja sama pengiriman sampah ke TPAS Cilowong, kemarin. (LUTFI/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Pemerintah Kota Serang berencana mengakhiri kerja sama pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan ke tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan. Kerja sama yang seharusnya berlangsung hingga tahun depan akan diakhiri pada akhir tahun 2022. Keputusan itu diambil Pemkot Serang berdasarkan desakan dari masyarakat sekitar TPAS Cilowong.

Keputusan Pemkot Serang itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo dalam pertemuan dengan masyarakat sekitar TPAS di kantor Kelurahan Cilowong, Kamis (1/9). Menurut dia, penghentian kerja sama pengiriman sampah dari Tangsel sudah disepakati masyarakat dan pimpinan DPRD Kota Serang.

“Dan pada akhir tahun 2022 nanti, kami bersama masyarakat dan pimpinan DPRD Kota Serang sudah sepakat untuk menghentikan PKS pengiriman sampah dengan Pemkot Tangsel ini yang seharusnya berakhir tahun 2023. Hasil pertemuan ini akan menjadi dasar bagi kami pada saat evaluasi akhir tahun nanti,”kata Subagyo, kemarin.

Dia menjelaskan, pada bulan Oktober 2021 lalu, Pemkot Serang melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengiriman sampah Tangsel ke TPAS Cilowong selama tiga tahun sampai 2023. Dimana setiap tahunnya akan dilakukan evaluasi. Dalam PKS itu disepakati untuk besaran retribusi sampah Rp175 ribu per ton, dengan pengiriman 400 ton setiap harinya. Selama tiga bulan berjalan, retribusi yang diterima Pemkot Serang sebesar Rp1,47 miliar, dengan perhitungan besaran mencapai Rp25 miliar per tahun.

Dalam perjanjian itu disebutkan juga kewajiban membayar biaya kompensasi dampak negatif (KDN) sebesar 10 persen dari nilai retribusi. Pemkot Tangsel juga diminta memberikan bantuan untuk pembangunan beberapa sektor penunjang TPAS seperti tanggul, pagar, jalan serta beberapa kebutuhan peralatan yang mendesak.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo mengatakan hingga September 2022, Pemkot Tangsel belum membayarkan kompensasi dampak negatif kepada masyarakat. KDN untuk tahun 2022, kata Subagyo, belum turun lantaran ada adendum PKS sesuai dengan keinginan masyarakat sekitar TPAS. Masyarakat menginginkan agar diberikan setiap tiga bulan sekali sekaligus, dimana pada PKS pertama tidak mungkin dilakukan. Adendum itu sudah ditandatangani baru tanggal 16 Agustus 2022 karena harus melalui proses mekanisme pengkajian dari Tangsel.

BeritaTerbaru

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas. (ISTIMEWA)

DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Bupati Zakiyah Tak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas

Jumat, 15 Mei 2026 16:34 WIB
Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
Ilustrasi PHK sepihak. (ISTIMEWA)

Diduga PHK Karyawan Yang Sakit, PT Wild Wood Disorot Buruh Lebak

Jumat, 15 Mei 2026 11:09 WIB
Sejumlah mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), mengunjungi Komunitas Peduli Sungai Banten (KPSB), di Rumah Singgah Fesbuk Banten News (FBN), Jalan Gelatik Komplek Tegal Padang, Drangong, Taktakan, Kota Serang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Mahasiswa FISIP Untirta Kunjungi Komunitas Peduli Sungai Banten

Jumat, 15 Mei 2026 09:33 WIB

Subagyo mengatakan Pemkot Serang akan menghentikan penerimaan sampah dari Tangsel untuk sementara waktu. Tepatnya hingga Pemkot Tangsel membayar kompensasi dampak negatif (KDN) Tahun 2022. Setelah membayar KDN, Tangsel akan dibolehkan mengirimkan truk sampahnya hingga akhir Tahun 2022.

Rencananya, penghentian pengiriman sampah juga akan dilakukan terhadap Pemkab Serang. Plt Inspektur Kota Serang itu melanjutkan, masyarakat juga menginginkan hal yang sama terhadap sampah dari Kabupaten Serang dan Pemprov Banten.  Maka dari itu, Pemkot Serang atas aspirasi dari masyarakat mengultimatum pengiriman sampah dari Kabupaten Serang dan Pemprov Banten.

“Sampai nanti ada kerjasama yang jelas seperti yang dilakukan dengan Pemkot Tangsel,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejak bulan Oktober 2021 sampai bulan Maret 2022 utang retribusi sampah dari Kabupaten Serang mencapai Rp3 miliar dengan jumlah kiriman sampah dalam sehari sebanyak 285 ton. Dimana berdasarkan perhitungan dalam satu bulan bisa mencapai Rp500 juta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang Farach Richi menambahkan, atas aspirasi masyarakat itu, dirinya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Serang meskipun dirinya juga sudah sering mengirimkan surat perihal di atas.

“Secara teknis saya sudah melakukan apa yang menjadi kewenangan saya sebagai kepala dinas. Tapi finalnya kan tetap ada di pimpinan. Makanya atas desakan masyarakat dan juga kesepakatan bersama tadi, untuk sampah dari Kabupaten Serang kita stop dulu,” pungkasnya.

Sementara itu Perwakilan Gerakan Masyarakat Taktakan Raya (Gematara) Edi Santoso mengatakan, warga sudah kesal dengan tidak tegasnya sikap Pemkot Serang terhadap pola kerjasama dengan Pemkot Tangsel.

“Secara baik-baik dan poin tuntutan kami, masyarakat sudah sepakat untuk menghentikan pengiriman dan menolak sampah dari Kabupaten Serang, Pemprov Banten serta untuk Pemkot Tangsel saat ini diberhentikan,” ucapnya. (mg2/gatot)

Tags: kota serangsampahtangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Salahsatu pengantar jamaah haji, yang tidak kuasa menahan tangis saat saudaranya berangkat menunaikan rukun Islam ke lima, di Pendopo Pemkab Lebak, Kamis (14/5/2026) malam. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Tangis Haru Pecah di Pendopo Lebak Saat Ratusan Calon Haji Dilepas ke Tanah Suci

Jumat, 15 Mei 2026 09:25 WIB
IMG-20260514-WA0003
Edukasi

Pelajar SMPN 6 Kota Tangerang Muhamad Ridwan Maulana Terpilih Jadi Duta Pramuka Indonesia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 17:38 WIB
IMG_20260514_161141
Headline

Motor Raib Saat Ibadah, Jemaat Kehilangan Kendaraan di Parkiran GKAI Ciputat

Kamis, 14 Mei 2026 17:34 WIB
Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian
Banten Region

Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Kamis, 14 Mei 2026 15:42 WIB
IMG-20260514-WA0022
Banten Region

Polsek Cikeusal Amankan Miras dari Warung dan Kios

Kamis, 14 Mei 2026 13:22 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon
Banten Region

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, menggendong bayi yang namanya sama. (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB
Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 16:02 WIB
IMG_20260513_135759

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
Korban perilaku kekerasan sang kekasih, berinisial B. (ISTIMEWA)

Seorang Gadis Di Pandeglang Diduga Menjadi Korban Kekerasan Kekasihnya Sendiri

Selasa, 12 Mei 2026 18:32 WIB
Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 11:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.