SATELITNEWS.ID, SERANG – Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, mulur.
Rapat yang sedianya dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, namun pada pukul 10.35 WIB, para anggota DPRD Kabupaten Serang baru masuk ke ruang paripurna.
Kemudian pada pukul 10.50 WIB, disusul pimpinan DPRD Kabupaten Serang beserta Wakil Bupati Serang, masuk ke ruang paripurna dan langsung mulai rapat paripurna.
Sedangkan para pejabat Eselon II, beberapa pejabat eselon III, kemudian Polisi dan TNI sudah berada di ruang paripurna sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Serang, Mawardi mengatakan, agendanya rapat paripurna digelar pukul 10.00 WIB. Namun ia menduga, para anggota keasyikan ngobrol di ruang komisi, sehingga belum masuk ke ruangan paripurna.
“Agenda jam 10, keasyikan ngobrol dirL ruangan. Tapi bukan ngobrol pepesan kosong, keterkaitan perubahan, InsyaAllah ngobrol positif, dibahas masing-masing komisi,” kata Mawardi, Senin (5/9/2022).
Disinggung mengenai rapat paripurna yang kerap molor, Mawardi tidak menampiknya.
“Karena udah tradisi mau diapakan lagi, semua juga keinginannya baik, dari anggota unsur pimpinan berharap sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, tapi kalau umpamanya lewat 30 menit wajar gak wajar,” tuturnya.
Namun Mawardi menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan surat undangan pelaksanaan paripurna baik melalui staf maupun group WhatsApp.
“Jadi kegiatan ini anggota sudah tahu semua, karena suratnya sUdah disampaikan,” pungkasnya. (sidik/mardiana)