Jumat, 23 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Pajak Restoran Dibidik, Nunggak Sanksinya Segel

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 16 Sep 2022 09:43 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Pajak Restoran Dibidik, Nunggak Sanksinya Segel

PASANG STIKER: Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang terlihat sedang memasangkan stiker penagihan pajak di Ayam Bakar Beda Rasa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kamis (14/9). (ALFIAN HERIANTO/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Genjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan segel tempat usaha yang mangkir dari pajak, bila lebih dari tiga hari setelah diberikannya surat peringatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengatakan, apabila para pelaku usaha tidak mematuhi ketentuan atau melakukan kewajibannya dengan membayar pajak. Maka, pemerintah Daerah langsung memberikan surat pemberitahuan, surat teguran, dan surat peringatan.

Namun, apabila semua surat teguran tidak diindahkan lebih dari tiga hari, maka pihaknya akan langsung melakukan tindakan penyegelan terhadap lokasi usaha tersebut.

“Maka berlaku ketentuan sanksi berupa pemasangan stiker sebagai pemberitahuan belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Restoran,” kata Slamet Budhi kepada Satelit News, Kamis (15/9).

Untuk mengingatkan agar para pelaku usaha taat pajak, Slamet Budhi pun kini telah melakukan proses penagihan pajak dalam bentuk pemasangan stiker, baliho, banner, dan spanduk. Namun dia menegaskan, pemasangan stiker ataupun baliho bukanlah tindakan penyegelan terhadap tempat pelaku usaha.

“Bertuliskan “USAHA INI BELUM MEMENUHI KEWAJIBAN MEMBAYAR PAJAK RESTORAN”, ini bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah. Bebagai bentuk sanksi administratif kepada wajib pajak yang belum patuh dan belum jujur dalam melaksanakan kewajiban pajak daerahnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Tidak Kuorum, DPRD Banten Tunda Penetapan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Salah satu lokasi yang dilakukan penempelan stiker wajib pajak restoran adalah Ayam Bakar Beda Rasa Rajeg. Pasalnya, restoran tersebut belum mendaftarkan dan melaporkan usahanya kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.

Padahal, pihaknya telah memberikan surat peringatan melalui surat imbauan pada 12 Mei 2022, surat teguran pada 30 Agustus 2022 dan surat peringatan pada 5 September 2022. Namun, karena tidak ada respon yang baik pihaknya langsung memasang stiker perintah wajib pajak.

BeritaTerbaru

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Jumat, 23 Okt 2026 16:22 WIB
MEMYAMPAIKAN KETERANGAN : Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Fauzan Syahril (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Sindikat Pencurian Kendaraan Dibongkar, Tujuh Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Jumat, 23 Okt 2026 14:13 WIB

Warga di Lebak Ikhtiar Minta Hujan Lewat Istigasah

Jumat, 23 Okt 2026 13:03 WIB
Seorang Ayah di Sepatan Diduga Perkosa Putri Kandung

14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah

Jumat, 23 Okt 2026 12:38 WIB

Kata Slamet Budhi, apabila stiker tersebut tidak digubris oleh pihak restoran, maka pihaknya akan berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, untuk melakukan penyegelan terhadap restoran itu.

“Yang selanjutnya bisa saja dilakukan penyegelan, penyitaan dan menutupan izin usaha. Bahkan akan kami informasikan kepada MCP KPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Budhi menambahkan, berdasarkan data Bapenda Kabupaten Tangerang, masih ada 24 usaha restoran yang belum mendaftarkan dan melaporkan usahanya sampai dengan akhir tahun 2022.

“Adapun dari 80 Calon Wajib Pajak yang telah terdata, 25 Calon WP belum kooperatif, 11 Calon WP tutup permanen dan sisanya 44 Calon WP kooperatif dan telah mendaftarkan usahanya,” tutup Budhi.

Baca Juga: Sinkronisasikan Data Pajak dan Pertanahan, Sisgita Pemkot Tangsel Direplikasi 58 Daerah

Kepala Bidang Wasdal Bapenda Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri menambahkan, pihaknya melakukan tindakan pemasangan stiker, sebagai bentuk penagihan pajak daerah. “Kami melakulan penindakan administratif kepada calon wajib pajak yang belum patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya,” pungkasnya. (alfian/ aditya)

Tags: pajakpendapatanrestoran
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Wahana Honda Tebar Promo Menarik Lewat Oktoberfest

Jumat, 23 Okt 2026 12:23 WIB
Headline

Jumat Berkah, Disnaker Kota Tangerang Launching Joker

Jumat, 23 Okt 2026 11:03 WIB
Tingkatkan Produksi Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng BRIN
Kabupaten Tangerang

Tingkatkan Produksi Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng BRIN

Jumat, 23 Okt 2026 08:35 WIB
Aktivitas Truk Galian Tanah Buat Resah Warga Sindang Jaya
Headline

Aktivitas Truk Galian Tanah Buat Resah Warga Sindang Jaya

Jumat, 23 Okt 2026 08:30 WIB
Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tampung Usulan Publik
Kabupaten Tangerang

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tampung Usulan Publik

Jumat, 23 Okt 2026 08:18 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Jumat 23 Oktober 2026: Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 23 Okt 2026 08:04 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

PELANTIKAN -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah Forum BUMDes Merah Putih (DPD FBMP) Kabupaten Pandeglang, periode 2026–2031, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)

Wabup Iing Tegaskan BUMDes Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 21 Okt 2026 17:22 WIB
Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Selasa, 20 Okt 2026 18:35 WIB
Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 16:18 WIB
Cegah Banjir, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp50 Miliar

Cegah Banjir, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp50 Miliar

Selasa, 20 Okt 2026 14:54 WIB
Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Senin, 19 Okt 2026 19:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.