Rabu, 17 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Tim Resnarkoba Polda Banten Tangkap ABG Penjual Narkoba Melalui IG

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 20 Sep 2022 23:15 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
IMG-20220920-WA0070

Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Shinto Silitonga. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG – Ditresnarkoba Polda Banten, menangkap Anak Baru Gede (ABG) tersangka pemilik akun Papigeng di Instagram.

Residivis anak di bawah umur itu, ditangkap di kontrakannya di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, lantaran diduga menjualbelikan narkoba jenis sabu, ganja dan tembakau gorila melalui Instagram (IG), Kamis (15/9/2022) Sekira pukul 21.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan di kontrakan tersangka, tim menemukan sabu seberat 17,30 gram, daun ganja seberat 141,33 gram, batang ganja seberat 378,82 gram, tembakau gorila seberat 39,41 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, bahan pembuatan tembakau gorila seberat 99,29 gram, alat pembuat tembakau gorila diantaranya, gelas ukur, alkohol, aseton, metanol dan kompor listrik. Selain itu juga diamankan satu timbangan elektrik, satu unit handphone, dan empat lakban.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, membenarkan penangkapan dan penyitaan barang bukti milik tersangka ABG tersebut.

Ia menyebutkan, Polda bertindak tegas terhadap tersangka anak di bawah umur tersebut dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun, atau seumur hidup atau hukuman mati sesuai yang dilanggar pada Pasal 114 Ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Etik, Anggota Brimob Polda Banten Diberi Pembinaan

Tersangka tetapi di tahan, dikarenakan telah dua kali menjadi residivis dalam perkara yang sama.

“Tersangka tetap di tahan, karena telah dua kali menjadi residivis dalam perkara yang sama,” kata Shinto, Selasa (20/9/2022).

BeritaTerbaru

PENANDATANGANAN – Perwakilan dari Boedak Suang Rescue (BSR) dan SIGAP Bencana PGRI Kabupaten Pandeglang, menandatangani surat perjanjian kerjasama program kerja kedepan. (ISTIMEWA)

Boedak Saung dan PGRI Pandeglang Jalin MoU Terkait Edukasi Mitigasi Kebencanaan

Selasa, 16 Jun 2026 14:41 WIB
IMG_20260615_182758

Tiga Pejabat Lebak Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda

Senin, 15 Jun 2026 18:31 WIB
IMG_20260615_164826

Penempatan ASN Lebak Disorot, Jabatan Diminta Sesuai Kompetensi

Senin, 15 Jun 2026 16:51 WIB
Rumah warga rusak, akibat angin kencang disertai hujan deras dan petir. (ISTIMEWA)

9 Rumah Warga Di Panimbang Pandeglang Rusak

Senin, 15 Jun 2026 16:11 WIB

Shinto menceritakan, penangkapan tersangka ABG itu bermula dari informasi yang didapat Tim Ditresnarkoba Polda Banten.

Lalu melakukan penyidikan, dan penangkapan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memiliki jenis narkoba itu didapatkan dari tersangka EN (DPO) di Lobi Mall Basura City Jakarta.

“Dengan pembelian melalui akun IG. Seperti ganja, dibeli dari akun Instagram Hollychild.us. Sedangkan tembakau gorila, didapat dari akun Instagram Speedbunny.id,” tambahnya.

Tersangka juga mengaku, tutur Shinto, tujuan tersangka menguasai narkotika jenis sabu, tembakau gorila dan ganja itu, untuk diperjualbelikan melalui akun instagram miliknya, dengan nama Papigeng.

Baca Juga: Bupati Serang dan Kapolda Banten Bersih – bersih Area Danau Tasikardi

Cara penjualannya, yaitu membuat story tentang penjualan narkotika. Jika sudah ada yang memesan, kemudian tersangka mengarahkan untuk mengirim uang terlebih dahulu lalu kemudian diarahkan untuk mengambil narkotika pesanan di tempat yang sudah tersangka tentukan.

Dengan mengirimkan titik kompas dan foto, untuk mempermudah pengambilan oleh pembeli.

“Tersangka mengedarkan narkotika golongan satu jenis sabu, tembakau gorila dan ganja di wilayah Kota Cilegon-Serang, menggunakan akun Instagram Papigeng miliknya,” Imbuhnya. (mg1)

Tags: polda bantensatresnarkobaTersangka Sabu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pandeglang, di launching di halaman Mapolres setempat, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Polres Pandeglang Resmi Luncurkan Unit Reaksi Cepat

Senin, 15 Jun 2026 14:23 WIB
MONITORING – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, memberikan teguran terhadap sejumlah pedagang di Pasar Baros yang menjual Minyakita, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Jual MinyaKita Diatas HET, Diskoumperindag Beri Peringatan Pedagang Di Pasar Baros

Senin, 15 Jun 2026 13:53 WIB
WORKSHOP – Sanggar Wanda Banten, bekerjasama dengan Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kota Serang, menyelenggarakan workshop pelatihan dancesport kelas ballroom dan latin, di GOR Patriot KONI Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sanggar Wanda Banten dan IODI Kota Serang Jaring Atlet Olahraga Dancesport

Senin, 15 Jun 2026 13:48 WIB
MEMBERIKAN ARAHAN : Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Murwoto memberikan arahan kepada ratusan personel Brimob Polda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Cegah Pelanggaran Etik, Anggota Brimob Polda Banten Diberi Pembinaan

Senin, 15 Jun 2026 13:43 WIB
PROGRAM INTERNET GRATIS – Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, siapkan program internet gratis untuk masyarakat. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemkab Serang Siapkan Internet Gratis Untuk Masyarakat

Minggu, 14 Jun 2026 21:19 WIB
Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG
Banten Region

Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG

Minggu, 14 Jun 2026 20:34 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

IMG_20260613_192721

Di Tengah Tren Estetika Regeneratif, PolyPhil Masuk Pasar Indonesia

Sabtu, 13 Jun 2026 19:30 WIB
Sebanyak 22.867 Masyarakat Rentan Kota Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 22.867 Masyarakat Rentan Kota Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 10 Jun 2026 14:08 WIB
Dua Padel di Tangsel Beroperasi tanpa Izin, Fraksi PSI Desak Satpol PP Tegas

Dua Padel di Tangsel Beroperasi tanpa Izin, Fraksi PSI Desak Satpol PP Tegas

Selasa, 16 Jun 2026 20:43 WIB
Indonesia vs Australia, Jalan Menuju Final

Indonesia vs Australia, Jalan Menuju Final

Rabu, 10 Jun 2026 18:20 WIB
DR. KH. ENCEP SAFRUDIN MUHYI. MM., M.Sc

MUHARRAM: MENATAP MASA DEPAN

Jumat, 12 Jun 2026 13:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.