Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tim Resnarkoba Polda Banten Tangkap ABG Penjual Narkoba Melalui IG

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 20 Sep 2022 23:15 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Tim Resnarkoba Polda Banten Tangkap ABG Penjual Narkoba Melalui IG

Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Shinto Silitonga. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG – Ditresnarkoba Polda Banten, menangkap Anak Baru Gede (ABG) tersangka pemilik akun Papigeng di Instagram.

Residivis anak di bawah umur itu, ditangkap di kontrakannya di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, lantaran diduga menjualbelikan narkoba jenis sabu, ganja dan tembakau gorila melalui Instagram (IG), Kamis (15/9/2022) Sekira pukul 21.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan di kontrakan tersangka, tim menemukan sabu seberat 17,30 gram, daun ganja seberat 141,33 gram, batang ganja seberat 378,82 gram, tembakau gorila seberat 39,41 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, bahan pembuatan tembakau gorila seberat 99,29 gram, alat pembuat tembakau gorila diantaranya, gelas ukur, alkohol, aseton, metanol dan kompor listrik. Selain itu juga diamankan satu timbangan elektrik, satu unit handphone, dan empat lakban.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, membenarkan penangkapan dan penyitaan barang bukti milik tersangka ABG tersebut.

Ia menyebutkan, Polda bertindak tegas terhadap tersangka anak di bawah umur tersebut dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun, atau seumur hidup atau hukuman mati sesuai yang dilanggar pada Pasal 114 Ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Tersangka tetapi di tahan, dikarenakan telah dua kali menjadi residivis dalam perkara yang sama.

“Tersangka tetap di tahan, karena telah dua kali menjadi residivis dalam perkara yang sama,” kata Shinto, Selasa (20/9/2022).

BeritaTerbaru

Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 19:54 WIB
Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Senin, 7 Sep 2026 19:46 WIB

Shinto menceritakan, penangkapan tersangka ABG itu bermula dari informasi yang didapat Tim Ditresnarkoba Polda Banten.

Lalu melakukan penyidikan, dan penangkapan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memiliki jenis narkoba itu didapatkan dari tersangka EN (DPO) di Lobi Mall Basura City Jakarta.

“Dengan pembelian melalui akun IG. Seperti ganja, dibeli dari akun Instagram Hollychild.us. Sedangkan tembakau gorila, didapat dari akun Instagram Speedbunny.id,” tambahnya.

Tersangka juga mengaku, tutur Shinto, tujuan tersangka menguasai narkotika jenis sabu, tembakau gorila dan ganja itu, untuk diperjualbelikan melalui akun instagram miliknya, dengan nama Papigeng.

Baca Juga: Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Cara penjualannya, yaitu membuat story tentang penjualan narkotika. Jika sudah ada yang memesan, kemudian tersangka mengarahkan untuk mengirim uang terlebih dahulu lalu kemudian diarahkan untuk mengambil narkotika pesanan di tempat yang sudah tersangka tentukan.

Dengan mengirimkan titik kompas dan foto, untuk mempermudah pengambilan oleh pembeli.

“Tersangka mengedarkan narkotika golongan satu jenis sabu, tembakau gorila dan ganja di wilayah Kota Cilegon-Serang, menggunakan akun Instagram Papigeng miliknya,” Imbuhnya. (mg1)

Tags: polda bantensatresnarkobaTersangka Sabu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara
Banten Region

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029
Banten Region

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
Banten Region

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
Banten Region

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB
Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
Banten Region

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya
Banten Region

Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya

Senin, 7 Sep 2026 17:29 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD

Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD

Jumat, 4 Sep 2026 07:34 WIB
Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi

Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi

Rabu, 2 Sep 2026 20:34 WIB
Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Minggu, 6 Sep 2026 21:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.