SATELITNEWS.ID, PAMULANG— Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Gugus Tugas Covid-19, menyosialisasikan rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tingkat kelurahan se Kota Tangsel. Seperti diketahui, mulai Sabtu besok, PSBB akan diberlakukan di daerah itu hingga dua minggu ke depan.
Sosialisasi Kesiapan dan Kesiagaan Covid-19 di tingkat RT/RW, terlihat di Aula Kantor Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Jalan Raya Aria Putra Gg H Betong Kamis (16/4/2020). Kegiatan sosialisasi dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan olahraga Kota Tangerang Selatan Wiwi Martawijaya mewakili Gugus Tugas daerah Kota Tangerang Selatan, Lurah Kedaung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedaung, Babinsa Kelurahan Kedaung, Kasi Trantib Kecamatan Pamulang, Jajaran Staf Kelurahan Kedaung dan seluruh Ketua RW dan RT se-Kelurahan Kedaung.
Wiwi Martawijaya mengatakan kegiatan ini dalam rangka sosialisasi menjelang PSBB dan pembagian tugas gugus Covid 19 di tingkat RT, RW se-Kelurahan Kedaung. “Saya berharap seluruh warga di tingkat RT dan RW Kelurahan Kedaung mendukung penuh program Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam rangka pemberlakuan PSBB yang akan diterapkan tanggal 18 April 2020 pukul 00.00 Wib,” ujar Wiwi.
Nantinya di tingkat RT/RW akan dibentuk Gugus Tugas sebagai ujung tombak dalam penanggulangan dan memutus mata rantai Covid-19 di Kelurahan Kedaung. “Semoga dalam kurun waktu 14 hari di terapkannya PSBB diwilayah Kota Tangerang Selatan dan Tangerang Raya serta seluruh Indonesia, dapat terbebas dari virus Covid 19 dan kehidupan kembali normal,” ucapnya.
Lurah Kedaung Mulyadi menambahkan, Pihak kelurahan mempasilitasi warganya melalui perwakilan RW dan RT sebanyak 30 orang dalam rangka sosialisasi untuk penanggulangan dalam memutus mata rantai Covid-19.
Menurutnya, tanpa dukungan Ketua RT/RW, program PSBB tidak akan berhasil maksimal. Oleh karena itu peran team medis dan Ketua RT/RW sebagai kewilayahan dan ujung tombak sangat berarti dalam melakukan penanganan, pencegahan dan penyebaran wabah Virus Covid-19 ini.
Dia berharap masyarakat bisa menjalankan dengan sebaik-baiknya serta mengikuti penerapan PSBB ini sehingga bisa dapat memutus mata rantai Covid-19 di Kelurahan Kedaung dan Kota Tangerang Selatan pada umumnya di seluruh Indonesia, dan kehidupan kita bisa kembali normal. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post