Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Rekrutmen Panwascam Lebak, 12 Kecamatan Belum Penuhi Keterwakilan Perempuan

Oleh Made Nusantara
Rabu, 28 Sep 2022 16:58 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
Hanya 1 Kecamatan Penuhi Kuota Perempuan Calon Panwascam di Lebak

Bawaslu Lebak saat memeriksa berkas pelamar Panwascam di kantor Bawaslu setempat. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak kemungkinan bakal memperpanjang rekrutmen panwascam untuk 12 kecamatan. Hal itu seiring masih kurangnya jumlah pelamar perempuan di kecamatan tersebut.

“Per tanggal 27 September 2022 rekrutmen panwascam ditutup. Jumlah pelamar mencapai 479 orang, 416 laki-laki dan 63 perempuan,” kata anggota Bawaslu Lebak yang juga Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam, Deni Wahyudin kepada SatelitNews.Com, Rabu (28/09/2022). “Dari 28 kecamatan, ada 12 kecamatan kemungkinan besar diperpanjang rekrutmennya karena keterwakilan 30 persen yang ditentukan pelamar perempuan belum memenuhi kuota,” timpal Deni.

Meski kasat mata dari hitungan pelamar 12 kecamatan belum memenuhi keterwakilan perempuan, menurut Deni keputusan diperpanjang atau tidak ditentukan nanti pada tanggal 1 Oktober 2022 setelah hasil seleksi administrasi selesai.

“Tim dari hari ini (Rabu) sampai tanggal 30 September 2022 masih melakukan penelitian terhadap berkas pelamar. Kemungkinan diperpanjang menunggu keputusannya yang akan diumumkan pada  tanggal 1 Oktober,”ujar Deni.

Adapun 12 kecamatan yang belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan kata Deni yakni Kecamatan Curugbitung, Maja, Sobang, Cihara, Cilograng, Cijaku, Panggarangan, Cigemblong, Wanasalam, Cileles, Cibeber dan Cikulur.

“Minimal di masing kecamatan itu untuk keterwakilan perempuan dua orang, tapi untuk 12 kecamatan ini lima nol keterwakilan dan 7 kecamatan masing-masing satu orang. Jadi 12 kecamatan ini kemungkinan besar akan diperpanjang,” terang Deni.

BeritaTerbaru

IMG-20260514-WA0022

Polsek Cikeusal Amankan Miras dari Warung dan Kios

Kamis, 14 Mei 2026 13:22 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB

Selain menunggu hasil penelitian yanh hasilnya diumumkan tanggal 1 Oktober, Bawaslu akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bawaslu Pusat terkait 12 kecamatan ini di perpanjangan masa pendaftaran atau tidak. “Walapun secara kasat mata betul 12 kecamatan ini masih kurang pelamar perempuan, kita juga masih menunggu keputusan dari pusat,” imbuhnya.

Dari ratusan jumlah pelamar Panwascam, tidak hanya dari kalangan masyarakat sipil biasa melainkan aparatatur sipil negara (ASN) juga ada yang melamar, walaupun jumlah tidak disebutkan. Kata Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori sudah sesuai aturan. Salah satunya harus mendapat rekomendasi dari pimpinan di tempatnya bekerja.

“Izin dari atasan langsung. Kalau dia guru izinnya dari kepala sekolah, kalau di dinas (OPD) berarti dari kepala dinas atau sekretaris daerah (sekda). Dalam aturan itu, PNS yang diangkat jadi komisioner atau anggota lembaga non struktural diberhentikan sementara sebagai PNS,” katanya. “Ketentuan bagi PNS yang diangkat menjadi komisioner atau lembaga non struktural diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 / 2017 tentang Manajemen PNS,” jelasnya.(mulyana)

Tags: Bawaslu LebakPanwascam Lebakpemilu 2024
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme
Banten Region

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Kamis, 14 Mei 2026 11:29 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI
Banten Region

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB
Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten
Banten Region

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_20260513_192234
Banten Region

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
IMG_20260513_164935
Banten Region

Open Bidding Pemprov Banten Dibuka, 308 Barang Inventaris Kantor Resmi Dilelang

Rabu, 13 Mei 2026 16:55 WIB
IMG_20260513_162637
Banten Region

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

MEMBERIKAN PERNYATAAN - Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan pernyataan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Viral Botol Miras Di Mapolsek Baros, Kapolda Banten Instruksikan Sanksi Tegas

Senin, 11 Mei 2026 17:33 WIB
IMG-20260509-WA0049

Bocah 5 Tahun di Lebak Hilang, Diduga Terseret Sungai Cisimeut

Sabtu, 9 Mei 2026 14:01 WIB
4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 16:27 WIB
IMG_20260513_130127

SMA CMBBS Disiapkan Jadi Percontohan Kurikulum Cambridge

Rabu, 13 Mei 2026 13:04 WIB
Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Selasa, 12 Mei 2026 19:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.