SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, mencatat sepanjang Januari-September terjadi 259 kasus laka lantas di Kabupaten Tangerang, dengan 73 korbannya adalah anak sekolah.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan, bahwa berdasarkan data laporan selama Januari-September tahun 2022, telah terjadi 259 kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tangerang, khususnya wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Sepanjang Januari sampai September, kami telah mencatat bahwa ada 159 kasus laka lantas yang terjadi,” kata Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah kepada Satelit News, Kamis (6/10).
Lanjut Fikri, dari 159 kasus laka lantas yang tercatat, sebanyak 270 orang menjadi korban. Rinciannya adalah 197 orang korban merupakan para pekerja, sisanya 73 orang terdiri dari pelajar, tingkat SMP/sederajat ataupun SMA/ sederajat.
“Dari kasus itu, sebanyak 197 korban dari karyawan/ pekerja dan 73 korban dari pelajar,” tuturnya.
Fikri menyebutkan, dari ratusan kasus kecelakaan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua. Menurutnya, rata-rata korbannya mengalami kelalaian dalam berlalu lintas, seperti melawan arus dan tidak memenuhi standar keselamatan atau tidak memakai pelindung kepala.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Teman Korban
“Didominasi kasus kecelakaan itu dialami para pengendara sepeda motor. Mereka rata-rata lalai dalam berkendara, seperti contohnya melawan arus, tidak mengenakan helem atau perlengkapan keselamatan,” katanya.
Fikri menerangkan, di wilayah Kabupaten Tangerang sendiri terdapat tiga wilayah tengkorak atau rawan kecelakaan yaitu Jalur Nasional Serang-Tangerang, tepatnya di wilayah Cisoka, Balaraja dan Cikupa.
“Termasuk di jalan arteri Tangerang seperti Cisoka, Balaraja, dan Cikupa, itu menjadi titik kerawanan kecelakaan,” ujarnya.
Fikri mengungkapkan, dalam upaya menekan angka kasus kecelakaan tersebut, pihaknya pun telah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum. Seperti di instansi dan perusahaan, tentang tata tertib dalam menjaga keselamatan saat berlalu lintas.
Selain kepada masyarakat umum, pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi edukasi kepada para pelajar untuk tidak membawa sepeda motor saat menuju sekolahan.
“Kami selalu sosialisasi tata tertib lalulintas. Kalau kepada pelajar diberikan edukasi untuk tidak membawa sepeda motor ke sekolah,” katanya.
Baca Juga: Satu Pelajar SMP Tewas Dalam Tawuran di Sindang Jaya, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
Selain itu, kata Fikri, Satlantas juga rutin menggelar operasi penertiban. Hal itu dilakukan untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar, agar meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya. Sehingga peristiwa laka lantas bisa ditekan.
Fikri menambahkan, bahwa saat ini sedang dilakukan Operasi Zebra Maung, yang berlangsung dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober. Menurutnya, selama operasi yang telah berjalan tiga hari, ratusan pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan lalu lintas telah terjaring razia
“Dalam operasi kali ini dilakukan tiga kegiatan, yaitu preentif (pencegahan/edukasi), preventif, dan Gakum (penindakan teguran/ tilang). Selama operasi zzebra maung pelanggar yang dilakukan teguran sudah sampai seratusan lebih,” katanya.
Fikri pun mengharapkan, dengan dilaksanakan operasi dan penindakan tegas tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat mematuhi segala aturan ketertiban berlalu lintas. Hal itu penting karena untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (alfian/aditya)
