Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Buronan Kejari Kabupaten Tangerang Ditangkap di Makam Keramat

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 12 Okt 2022 10:30 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Buronan Kejari Kabupaten Tangerang Ditangkap di Makam Keramat

PENANGKAPAN MANTAN KADES: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih, saat konferensi pers penangkapan mantan Kepala Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Sutisna di Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang, Selasa (11/10). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Berakhir sudah pelarian Sutisna. Mantan Kepala Desa Bonisari Kecamatan Pakuhaji itu akhirnya ditangkap setelah tiga bulan menjadi buronan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Tersangka kasus korupsi pengadaan mobil desa itu dibekuk ketika bersembunyi di makam keramat di Kecamatan Mauk, Senin (10/10) lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih mengatakan Sutisna ditangkap setelah pihak kejaksaan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan salah satu dari lima tersangka kasus yang sama tersebut. Sutisna disergap tim Kejari Kabupaten Tangerang pada Senin Magrib.

“Kita dapatkan yang bersangkutan ada di area makam hingga akhirnya kita pantau, saat dicek ternyata benar. Akhirnya pada Senin, 10 Oktober 2022 pukul 18.27 WIB, tersangka kita sergap,” kata Nova Elida Siragih kepada Satelit News, Selasa, (11/10).

Lanjut Nova, saat pihaknya melakukan penangkapan, tersangka tidak berkutik dan pasrah tidak melakukan perlawanan. Sutisna kemudian langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

“Dia kooperatif dan tentunya mengikuti prosedur yang ada,” ujarnya.

Nova menjelaskan selama tiga bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Sutisna selalu berpindah-pindah tempat. Tindakan Sutisna itu membuat tim Kejaksaan Negeri kewalahan. Menurut Nova, Sutisna bahkan sempat melarikan diri ke Palembang dan Jakarta

Baca Juga: DPMPD Kabupaten Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

“Beberapa kali kita dapat informasi dia kabur ke Palembang, tapi hasilnya nihil, hingga kita tangkap di area makan wilayah Mauk Tangerang,” ungkapnya.

Sutisna ditetapkan sebagai buronan nasional pada Kamis (30/6/2022) lalu. Hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan tak mengindahkan tiga surat panggilan sebagai tersangka dari penyidik.

BeritaTerbaru

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Minggu, 25 Okt 2026 15:09 WIB
Dua Anak di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Salah Satunya Hamil

Siswa SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 25 Okt 2026 14:49 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Minggu, 25 Okt 2026 10:07 WIB

Diketahui, Sutisna merupakan satu dari empat mantan kades dan satu mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan mobil operasional desa pada tahun 2018 dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Mereka dijerat UU 31 tahun 1999 Pasal 2 Tentang Tidak Pidana Korupsi dengan hukuman 4 tahun penjara.

Selain Sutisna, empat orang lain yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan mobil operasional desa adalah Sholeh Afif, Mansur, Dul Majid dan Syafrudin. Empat orang tersebut sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Kelas I Serang.

Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2018. Ketika itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat edaran kepada kepala desa untuk pengadaan mobil operasional desa. Total anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp20 miliar untuk 27 desa. Dari 27 desa, ada empat desa yang bermasalah. Yaitu Desa Gaga, Buaran Mangga, Bonisari, dan Pasir Gintung. Atas perkara ini,kerugian negara diperkirakan sebesar Rp600 juta. (alfian/gatot)

Tags: buronankadeskejari
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya
Headline

Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Minggu, 25 Okt 2026 10:02 WIB
KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda
Bola & Sport

KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda

Minggu, 25 Okt 2026 08:13 WIB
Ketua DPRD Ajak GAMKI Kota Tangerang Terlibat dalam Pembangunan
Kota Tangerang

Ketua DPRD Ajak GAMKI Kota Tangerang Terlibat dalam Pembangunan

Minggu, 25 Okt 2026 08:05 WIB
Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari
Kabupaten Tangerang

Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari

Minggu, 25 Okt 2026 07:59 WIB
Kampung Jimpitan Kota Tangerang Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia
Kota Tangerang

Kampung Jimpitan Kota Tangerang Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Minggu, 25 Okt 2026 07:48 WIB
Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan
Bola & Sport

Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan

Minggu, 25 Okt 2026 07:00 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

GERAKAN PANGAN MURAH -- Sejumlah warga berbelanja di acara Gerakan Pangan Murah (GPM). (ISTIMEWA)

DKPP Kabupaten Serang Lakukan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 21 Okt 2026 16:32 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Pemprov Banten Ajukan Perubahan Perda Barang Milik Daerah

Pemprov Banten Ajukan Perubahan Perda Barang Milik Daerah

Rabu, 21 Okt 2026 08:42 WIB
Jangan Terkecoh Hujan Sore, Musim Penghujan Lebak Diprediksi Mundur

Jangan Terkecoh Hujan Sore, Musim Penghujan Lebak Diprediksi Mundur

Jumat, 23 Okt 2026 09:45 WIB
KUNKER -- Jajaran Diskominfosantik Kabupaten Serang, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bandung, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Diskominfosatik Kabupaten Serang Luncurkan Layanan Darurat 112

Minggu, 25 Okt 2026 14:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.