SATELITNEWS.COM, SERANG–Persoalan Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau yang dikenal dengan istilah Modol di Kebon (Dolbon), di tahun ketiga kepemimpinan Walikota Serang Syafrudin bersama wakilnya Subadri Ushuluddin, masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang belum juga diselesaikan.
Pemkot Serang menargetkan, tahun 2023 masyarakat Kota Serang bebas dari persoalan BAB sembarangan.
Dalam beberapa bulan terakhir, Walikota Serang sedang menggiatkan sosialisasi program Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di beberapa kecamatan di Kota Serang. Terakhir, akhir pekan kemarin, Syafruddin mencanangkan Gerakan BABS di Kecamatan Serang. Sebelumnya juga, dilakukan di Kecamatan Walantaka, Taktakan dan Cipocok Jaya.
Di Kecamatan Serang, yang menjadi pusat Kota Serang, berdasarkan data sementara setidaknya masih terdapat 677 KK yang belum mempunyai Jamban dan masih melakukan BAB sembarangan. Jumlah itu, dimbil dari 12 kelurahan yang ada di Kecamatan Serang, dengan jumlah penduduk sekitar 50.464 KK.
Walikota Serang Syafruddin mengklaim, masih tingginya angka BABS di dikarenakan kesadaran masyarakat yang kurang, dan masih terbiasa dengan kebiasaan lama. Terlebih, pemukiman warga banyak yang dekat dengan kebun dan sungai. Selain itu, fasilitas jamban keluarga yang dimiliki oleh masyarakat masih kurang.
“Padahal sebagian besar mereka punya rumah, dan kita juga sudah berupaya memberikan bantuan jamban keluarga. Tapi mereka lebih memilih BAB di luar karena sudah terbiasa, padahal dari factor kesahatan itu sangat tidak sehat sekali,” kata Syafruddin.
Baca Juga: 1.800 Masker Gratis Dibagikan Kepada Pengendara di Kota Serang dan Cilegon
Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 20 KK di Kota Serang sampai saat ini tidak mempunyai jamban kelaurga. 10 ribu diantaranya berada di Kecamatan Kasemen yang jumlah penduduknya mencapai 97.430 jiwa.
“Kalau di kecamatan lain sudah bebas dari dolbon seperti Cipocok Jaya, kemudian Taktakan, dan Walantaka sebagian,” ujarnya.
Menurut dia, masih banyaknya warga yang berperilaku dolbon lantaran sudah dianggap kebiasaan sehari-hari dan menjadi budaya. Padahal perilaku tersebut menjadi salah satu penyebab datangnya penyakit di masyarakat.
Sementara, Camat Serang Mashudi mengatakan, dari 12 Kelurahan yang ada di Kecamatan Serang sebagian besar masih berperilaku BABS. Bahkan Kelurahan Kaligandu yang awalnya diduga bebas dolbon, setelah disisir ternyata masih banyak yang berperilaku buruk tersebut.
“Kalau paling banyak itu ada di Kelurahan Unyur. Tapi dari 12, ada 3 Kelurahan yang bebas dolbon. Yakni Kelurahan Serang, Lopang, dan Kota Baru,” ujar Camat.
Karena Gerakan yang dilakukan Pemkot kurang berdampak signifikan, dan tak akan mengentaskan kebiasaan Dolbon itu, padahal secara kebijakan Pemkot mempunyai anggaran dan infrastruktur pendukung lainnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar
Sehingga, Gerakan BABS dipelopori oleh masyarakat sipil, salah satunya oleh kelompok Lentera Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kecamatan Cipocok Jaya yang dipelopori oleh Putu Sri Widyawati.
Memulai gerakan sejak tahun 2017 silam, kini sudah ribuan rumah yang mendapat asas manfaat dari buah pikiran Putu. Dengan bermodalkan iuran dari para donatur, ia bersama tenaga pendamping lainnya bergotong-royong membuat Jamban keluarga ke rumah-rumah warga.
“Modal Rp600 ribu sudah bisa membuat Jamban keluarga yang sederhana, dengan catatan tenaga bangunan tidak dihitung. Artinya, kita semua yang membangun secara sukarela, dari mulai ngaduk, ngangkut batu dan memasang bata,” ujarnya.
Gerakan pertama, awalnya dari tetangga sekitar yang belum mempunyai jamban. Kemudian melebar ke kelurahan terdekat, hingga sampai tingkat kecamatan. Putu tidak sendiri, banyak relawan lainnya yang mayoritas ibu-ibu yang juga ikut membantunya. Hingga sampai saat ini, sudah ada beberapa kelurahan yang ia entaskan dari pola kebiasaan BAB sembarangan.
“Sebelumnya hanya tiga kelurahan yang sudah bebas dari BAB sembarangan, tapi sekarang sudah nambah tiga, jadi totalnya delapan kelurahan di Kecamatan Cipocok Jaya,” imbuhnya. (mg2)
























