SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 3 Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Senin (24/10/2022). Pada program tersebut, Kejari memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan menggunakan media sosial (medsos) dengan bijak agar terhindar dari sikap profokatif maupun ujaran kebencian.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah adalah instruksi dari Jaksa Agung, untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang hukum kepada para siswa, dimana anak-anak merupakan generasi penerus masa depan.
Pihaknya berharap melalui progam ini, para siswa dapat memilih sikap atau tindakan patuh terhadap hukum atau aturan yang ada. Kemudian sikap patuh ini dapat diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari, baik di sekolah atau lingkungan tempat tinggalnya.
“Inti penyuluhan yang disampaikan dalam program Jaksa Masuk Sekolah yakni mengenai imbauan jangan tawuran, bahaya narkotika, dan imbauan agar bijak menggunakan media sosial, serta jangan melakukan provokasi atau ujaran kebencian,” tandasnya.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang Ate Quesyini Ilyas menambahkan, program Jaksa Masuk Sekolah dimulai sekitar pukul 07.15 WIB, dalam rangka Jaksa Masuk Sekolah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang ikut ambil bagian dalam upacara di SMP Negeri 6 Kabupaten Tangerang sebagai Pembina Upacara.
Lanjut Ate, upacara selesai pada pukul 08.10 WIb, dan dilanjutkan dengan acara penyuluhan hukum pada pukul 08.20 WIB dengan diikuti oleh sekitar 75 orang siswa-siswi; “Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang selaku narasumber, membawakan tema bahaya nakotika dan psikotropika,” imbuhnya.
Menurut Ate, Jaksa Masuk Sekolah merupakan program yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus.
“Melalui program ini, anak muda diharapkan semakin mengenal produk hukum seperti undang-undang dan lainnya. Serta dapat mengenal Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan tupoksinya,” terangnya. (aditya)