SATELITNEWS.COM, LEBAK – Rumah permanen milik seorang Kepala Desa Sajira Mekar, Di Kecamatan Sajira, Jaenudi sekitar pukul 13.30 Wib, Rabu (2/11) ludes terbakar. Peristiwa yang diduga akibat korsleting listrik itu tidak hanya membakar bangunan, dokumen penting melainkan uang tunai sebesar Rp160 juta menjadi arang akibat amukan si jago merah. Beruntung tidak ada korban jiwa, dan api bisa dipadamkan oleh masyarakat beberapa jam kemudian.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama mengatakan, kebakaran hebat yang melanda rumah Kades Sajira Mekar, diduga akibat akibat konsleting listrik. “Alhamdulilah tidak ada korban jiwa, namun dokumen penting serta uang tunai 160 juta yang disimpan didalam rumah ikut terbakar,” kata Febby.
Menurut Febby, kebakaran hebat yang melanda rumah Kades itu terjadi rumah permanen itu dalam kondisi kosong. Sehingga, api dengan mudah melalap seisi bangunan yang berada di permukiman padat penduduk tersebut.”Rumahnya dalam kondisi kosong, sehingga api dengan mudah memporak-porandakan isi bangunan,” ujarnya.
Warga yang mengetahui adanya kejadian tersebut, kata Febby berusaha memadamkannya dengan menggunakan alat seadanya. Namun, sayang upaya warga tidak cepat membuahkan hasil sehingga api berhasil meratakan isi bangunan. ‘Saya mengimbau kepada warga untuk selalu mengecek sebelum meninggalkan rumah. Baik itu aliran listrik maupun bekas memasak,” imbuhnya.
Relawan BPBD Kecamatan Sajira, Jaenudin mengatakan, api baru bisa dipadamkan kurang lebih 2 jam oleh petugas pemadam kebakaran dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja di bantu warga dengan menggunakan alat seadanya. Sehingga api tidak merambah ke rumah warga lainnya. “Kejadian siang hari, sehingga warga yang mengetahuinya berusaha memadamkannya,” kata Jaenudin.”Pemilik rumah, untuk sementara diungsikan kerumah kerabatnya. Karena kondisi rumah tersebut kondisinya tak lagi bisa ditempati,” imbuhnya.(mulyana)
























