SATELITNEWS.COM, LEBAK—Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lebak mencatat pasca peralihan siaran televisi analog ke digital, ada delapan kecamatan yang kesulitan mengakses siaran tersebut. Agar kondisi itu bisa ditanggulangi, koordinasi dengan Kementerian serta KPID Banten terus dilakukan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak dimulai dari kementerian dan KPID agar, wilayah Kabupaten Lebak ini seluruhnya dapat menerima siaran digital,” kata Kepala Diskominfo Lebak, Dodi Irawan, Senin (14/11/2022).
Peralihan siaran analog ke siaran digital per tanggal tanggal 2 November 2022 lalu itu, kata Dodi ternyata berdampak pada daerah di Banten. Salah satunya di Kabupaten Lebak. Lebak merupakan salah satu daerah terluas diantara kabupaten/kota di Banten ini belum menerima sinyal teresterial sebagai salah satunya sinyal dalam mendapatkan siaran digital.
“Selain itu faktor lainya karena daerah di Banten belum ada alat receiver atau penerima sinyal, sehingga pemberlakuan siaran digital di beberapa daerah Kabupaten Lebak khususnya pelosok sama sekali tidak dapat dijangkau,” terang Dodi.
Dirinya menyebutkan dari data pemantauan di Diskominfo, ada 8 kecamatan yang sama sekali tidak menerima sinyal siaran digital, diantaranya Kecamatan Cihara, Pangarangan, Cijaku, Wanasalam, Cigemblong, Malingping, Cibeber dan Cilograng. “Mayoritas memang daerah Lebak selatan, daerah tersebut sama sekali belum ada sinyal terestrial sehingga tidak dapat menerima siaran digital,” katanya.
Dirinya menyebutkan apalagi di daerah Pangarangan, Cihara, Cijaku dan Cigemblong yang masuk ke pelosok akan sangat sulit menerima sinyal siaran digital. “Seperti daerah Cigemblong itu akan sulit yah, apalagi daerah pelosok, karena sama sekali belum ada sinyal terestrial,” ujarnya.
Menurut Dodi, sebelum diberlakukan TV digital, mayoritas masyarakat di Lebak selatan harus menggunakan parabola untuk menonton televisi, karena kesulitan mendapatkan sinyal. “Diskominfo akan selalu berusaha demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat untuk menyaksikan siara televisi,” ujarnya.
Mumu Mahpudin, Warga Kecamatan Malingping, mengaku belum bisa menikmati siaran televisi digital yang sesuai keinginan pemerintah. Kesulitan itu, membuat dirinya kini tak bisa menikmati kejernihan pada layar kaca televisi yang disebut digital lebih jernih dari analog. “Harusnya pemerintah juga memperhatikan daerah yang sulit mendapatkan jaringan, Kecamatan Malingping khususnya. Ya,mungkin daerah kota sinyal bagus, di kita (Malingping) sangat sulit,” katanya.(mulyana)