SATELITNEWS.COM, SERANG – Kasus Tuberkulosis (TBC) di Provinsi Banten, tercatat cukup tinggi. Bahkan masuk peringkat keenam nasional.
Sampai bulan Oktober 2022, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat, ada sekitar 28.000 kasus TBC yang sudah ditemukan, dari target potensi yang ada sekitar 33.000.
Untuk itu, penanganan TBC ini menjadi fokus Pemprov Banten selain persoalan stunting. Penanganan keduanya akan disamakan dengan memberdayakan seluruh kader-kader posyandu yang tersebar di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Penjabat (Pj) Sekda Banten M Tranggono, seusai menerima rombongan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementrian Kordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di ruang transit Pendopo Gubernur Banten, Kamis (17/11/2022) mengatakan, persoalan TBC ini menjadi perhatian serius karena setiap satu jam, ada sekitar 11 orang yang meninggal karena TBC di Indonesia.
“Terlebih lagi data di Banten ini juga cukup tinggi. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” katanya.
Diungkapkan Tranggono, pengobatan TBC ini membutuhkan penanganan dan kesabaran yang ekstra. Sebab, tidak bisa sekali berobat langsung bisa dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ
Setidaknya butuh waktu tiga bulan dalam proses pengobatan TBC. Dalam rentang waktu itu, tidak boleh terputus minum obat.
“Kalau terputus, efeknya harus mengulang dari awal. Dan itu juga akan berdampak pada tingkat penanganannya. Tapi seluruh biaya pengobatannya sudah ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menambahkan, kita masih mempunyai PR sekitar 5.000 kasus yang belum ditemukan.
Dalam katu tiga bulan tersisa ini, mudah-mudahan target yang diberikan itu bisa tercapai.
“Dari 28.000 kasus yang ditemukan itu juga ada 5.000 kasus yang tidak mau minum obat dengan alasan karena rentang waktunya yang cukup panjang,” ucapnya.
Dikatakan Ati, Untuk mencapai target yang ada itu, dirinya harus melakukan upaya-upaya preventif dengan melakukan screening bagi yang mempunyai resiko terhadap TBC dari mulai anak sekolah sampai para pekerja.
Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan
“Selain itu kerjasama lintas sektoral antar OPD juga dilakukan dengan kewenangannya masing-masing, sehingga penyelesaiannya bisa komperhensif. Seperti Dinas Ketahanan Pangan berkaitan dengan asupan makanan, Dinsos dengan penyediaan rumah singgahnya hingga perusahaan dengan memaksimalkan CSR-nya. Semua dilibatkan,” ujarnya.
Diungkapkan Ati, kehadiran rombongan dari kementerian itu dalam rangka sejauh mana implementasi yang sudah dilakukan Pemprov Banten terhadap instruksi Presiden nomor 67/2021 terkait dengan percepatan penanganan TBC.
“Peran dari Faskes swasta juga semua kita libatkan dari mulai klinik sampai RS. Agar semuanya bisa mempercepat menemukan kasus dengan tata cara pengobatan yang sudah sesuai standar,” imbuhnya. (mg2)
























