SATELITNEWS.COM, SERANG–DPRD Banten meminta kepada Pemprov, terutama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar kembali mengevaluasi kebutuhan tenaga honorer. Agar proses administrasi di Pemprov, bisa berjalan efektif dan efesien.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M. Nawa Said Dimyati yang akrab disapa Cak Nawa, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (24/11/2022).
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, terkait persoalan honorer, Pemprov harus melakukan assesment ulang terhadap kebutuhan pegawai yang disesuaikan dengan beban kerjanya.
Kata Cak Nawa, jumlah tenaga honorer di Banten saat ini cukup banyak. Misalnya saja, tenaga kependidikan jumlahnya mencapai sekitar 10.000. Belum lagi jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dilakukan assesment, sekitar 3.000 orang.
“Jumlah PPPPK yang dilakukan asessment itu, kurang lebih sekitar 3.000 atau 1.500 orang,” kata Nawa.
Seharusnya dari jumlah PPPK yang sudah di tes tersebut, tambahnya, semuanya diangkat atau dipekerjakan. Namun kenyataanya, dari jumlah itu hanya sekitar 500 yang diangkat menjadi PPPK.
Baca Juga: 16 Jafung dan Lima CPNS Dilantik, Sekda Banten Ingatkan Integritas
“Saran saya, Pj Gubernur dan BKD harus melakukan asessment kepada pegawai honorer. Ini bagian dari reformasi birokrasi, dan sejalan dengan pembahasan Raperda SOTK saat ini,” tandasnya.
Menurutnya, dengan jumlah pegawai honorer yang cukup banyak, akan membebani APBD Banten serta tidak efesien. “Beban kerja yang seharusnya bisa dilakukan oleh dua orang, ini malah dilakukan oleh empat atau lima orang,’ tuturnya lagi.
Seperti diketahui, dalam rapat finalisasi pembahasan dan pleno terhadap Rancangan APBD Banten tahun 2023, Rabu (23/11/2022), disepakati tidak rencana melakukan penambahan gaji untuk honorer Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Banten.
Informasi yang dihimpun, dalam draf RAPBD Banten tahun anggaran 2023 sebesar Rp11, 358 Triliun yang telah dibahas bersama antara legisltaif, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov, hanya ada untuk gaji pegawai, tunjangan kinerja (Tukin) dan upah pungut bagi ASN .
Padahal, ratusan honorer non kategori yang bekerja di Pemprov Banten sebelumnya, sudah beberapa kali melakukan demonstrasi menuntut agar honor mereka dinaikkan setara dengan UMR.
Selain itu, mereka juga minta Pemprov untuk memprioritaskan honorer non katergori untuk dimasukkan kedalam formasi PPPK.
Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD
Wakil Ketua TAPD yang juga Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti membenarkan, jika hasil kesepakatan dan pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak ada kenaikan untuk Non ASN atau honorer.
“Berdasarkan kesepakatan dengan dewan (Banggar,red), belum ada kenaikan,” imbuhnya. (mg2)



















