Kamis, Desember 7, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Diskusi RUU Ciptaker, Akademisi & Pakar Hukum Minta DPR Terbuka

Redaktur Deddy Maqsudi
Sabtu, 25 Apr 2020 11:47 WIB
Rubrik Nasional
Diskusi RUU Ciptaker, Akademisi & Pakar Hukum Minta DPR Terbuka

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—DPR RI yang saat ini tengah membahas RUU Cipta Kerja (Ciptaker) diminta terbuka terhadap berbagai masukan, agar pasal-pasal yang dianggap berpotensi merugikan pihak tertentu atau menimbulkan masalah dapat diperbaiki. Hal ini diungkap akademisi dan pakar hukum dalam diskusi yang digelar Pusat Kajian Komunikasi (Puskakom) Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), kemarin.

“Memang saat ini fokus kita, pemerintah juga DPR pada masalah Covid-19. Tapi menurut saya, perlu membahas ini secara terbuka seperti dalam diskusi ini. Tujuannya agar lebih banyak lagi orang paham dan juga masalah-masalah yang muncul dari RUU bisa diperbaiki dengan mengedepankan kepentingan rakyat,” kata Rektor UAI Asep Saefuddin, melalui siaran pers kepada media di Tangerang, Jumat (24/4).

Dalam diskusi yang bertema “Mengenal Omnibus Law RUU Cipta Kerja: Urgensi, Masalah dan Keberimbangan Informasi Tentangnya” ini, Asep menyatakan RUU Ciptaker digagas antara lain untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan menghidupkan dunia usaha.

“Karena itu, dibutuhkan pemikian jernih, obyektif dan netral dalam membahasnya,” jelas Asep yang juga profesor Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.

Sebagai akademisi, Asep enggan melihat RUU ini dari sisi politiknya, namun dari perspektif yang jernih. Bahwa ada yang tidak setuju, ada juga yang sebaliknya. “Maka sebaiknya dibahas secara detil, komprehensif hingga celah persoalannya hilang atau minimal. Kalau dianggap ada bagian yang keliru, diberi masukan lalu diperbaiki,” kata anggota Dewan Etik Perhimpunan Survey Opini Publik Indonesia (Persepi) itu.

BacaJuga :

TNI AL Ingin Kapal Selam Senyap dan Tahan Lama

TNI AL Ingin Kapal Selam Senyap dan Tahan Lama

Selasa, 5 Des 2023 18:41 WIB
Gunung Marapi Erupsi, 11 Orang Pendaki Tewas

Gunung Marapi Erupsi, 11 Orang Pendaki Tewas

Senin, 4 Des 2023 15:19 WIB
Jadi Tersangka, KPK Beri Bantuan Hukum Bagi Firli Bahuri

Jadi Tersangka, KPK Beri Bantuan Hukum Bagi Firli Bahuri

Kamis, 23 Nov 2023 16:49 WIB
Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI

Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI

Rabu, 22 Nov 2023 14:04 WIB

“Publik harus mengerti soal RUU Omnibus Law ini secara jelas. Karena itu perlu ada keberimbangan informasi juga. Makanya, diskusi ini sangat baik supaya para mahasiswa, anak muda juga lebih paham peta masalahnya,” tambahnya.

Sementara itu, Agus Surono, pakar hukum yang juga Wakil Rektor UAI mengatakan, Omnibus Law merupakan peraturan perundangan yang mengandung lebih dari satu muatan pengaturan. Karena itu, RUU Ciptaker sifatnya multi sektor, terdiri dari banyak pasal, mandiri terikat atau minimum terikat dengan peraturan lain serta menegasikan, atau mencabut sebagian dan  keseluruhan peraturan lain. Di sinilah pentingnya perhatian semua pihak.

“Karena ini kompleks, maka sudah pasti ada sejumlah pasal di sejumlah aspek itu mengandung kelemahan, bisa dikatakan bermasalah. Jadi memang harus dikritisi agar diperbaiki. Ayo kita kasih masukan, DPR harus bahas dengan serius dan mendalam. Tidak bijak juga kalau serta merta ditolak semua,” kata Agus.

Tujuan Omnibus Law RUU Ciptaker kata Guru Besar Ilmu Hukum UAI itu, antara lain mengatasi konflik peraturan perundang-undangan secara cepat, efektif dan efisien.

Tujuan lainnya adalah menyeragamkan kebijakan pemerintah baik di tingkat pusat maupun di daerah, untuk menunjang iklim investasi juga diharapkan mampu memutus rantai birokrasi yang menyulitkan pertumbuhan usaha, termasuk usaha kecil dan menengah.

“Apakah kesan RUU ini tidak memihak kepada pekerja? Tidak juga menurut saya. Karena justru membuka peluang kerja lebih besar dengan dipermudahnya birokrasi investasi. Kalau dunia usaha berkembang, pengangguran kan terserap,” tutur Agus.

Meski demikian, Agus mengakui ada pasal-pasal dalam RUU Ciptaker yang harus dikawal pembahasannya secara kritis. Misalnya pasal-pasal yang terkait kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara di Pasal 169A dan turunannya.

“Ini harus diperbaiki saya kira, karena kalau disebutkan perpanjangan dengan perizinan berusaha, sebagai kelanjutan operasi tanpa melalui lelang dengan mempertimbangkan penambahan nilai tambah (PNT), itu bahaya juga,” kata Agus.

Singkatnya, kata Agus, RUU ini perlu kajian mendalam dengan mendengarkan suara dan masukan berbagai kalangan dan pemangku kepentingan. “Karena itulah, kami dari UAI juga Insha Allah akan menguatkan kajian dan memberikan masukan kepada DPR. Diskusi ini juga masukan, tapi detilnya nanti kita susun lagi dan akan disampaikan ke DPR,” tambah Agus.

Untuk diketahui, tak kurang dari 100 peserta mengikuti diskusi ini terdiri dari dosen, mahasiswa Ilkom dan Magister Hukum FH UAI, dan kalangan umum. (made)

Tags: dpr riomnibus lawpusakom uaiuu ciptaker
ShareTweetKirimShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait :

Mantap, Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Nasional

Mantap, Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO

Selasa, 21 Nov 2023 13:55 WIB
Pesawat Super Tucano TNI AU Jatuh di Pasuruan
Nasional

Pesawat Super Tucano TNI AU Jatuh di Pasuruan

Kamis, 16 Nov 2023 14:30 WIB
Wali kota Bobby Nasution Resmi Diberhentikan PDI Perjuangan
Nasional

Wali kota Medan Bobby Nasution Resmi Diberhentikan PDI Perjuangan

Selasa, 14 Nov 2023 16:02 WIB
Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK
Nasional

Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK

Kamis, 9 Nov 2023 13:43 WIB
Kata Mantu Presiden pada Prabowo, “Mudah-mudahan Aman Ini Barang, Pak”
Nasional

Kata Mantu Presiden pada Prabowo, “Mudah-mudahan Aman Ini Barang, Pak”

Rabu, 8 Nov 2023 18:05 WIB
Jamin Pemilu 2024, Jokowi: Diintervensi dari Mana?
Nasional

Jamin Pemilu 2024, Jokowi: Diintervensi dari Mana?

Rabu, 8 Nov 2023 18:03 WIB
42 Tahun Pondok Aren 42 Tahun Pondok Aren 42 Tahun Pondok Aren
DPRD Lebak Hari Jadi Kab Lebak Ke-195 DPRD Lebak Hari Jadi Kab Lebak Ke-195 DPRD Lebak Hari Jadi Kab Lebak Ke-195
HUT TANGSEL2023 HUT TANGSEL2023 HUT TANGSEL2023
HUT Ke-78 PGRI & Hari Guru Nasional 2023 Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kab Tangerang HUT Ke-78 PGRI & Hari Guru Nasional 2023 Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kab Tangerang HUT Ke-78 PGRI & Hari Guru Nasional 2023 Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kab Tangerang
Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata

Terkini

Jelang Nataru, Dishub Kabupaten Tangerang Cek Kelayakan Bus dan Siapkan Petugas di Titik Kemacetan

Rabu, 6 Des 2023 20:31 WIB
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Tergenang Banjir

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Tergenang Banjir

Rabu, 6 Des 2023 20:23 WIB
Karena Pantang Menyerah, Arsenal Kalahkan Luton Town

Karena Pantang Menyerah, Arsenal Kalahkan Luton Town

Rabu, 6 Des 2023 20:19 WIB
Kiper Barcelona Ander Ter Stegen Jalani Operasi Punggung

Kiper Barcelona Ander Ter Stegen Jalani Operasi Punggung

Rabu, 6 Des 2023 20:17 WIB
Justin Hubner Resmi jadi WNI, Dua Bek Timnas Rasa Liga Inggris

Justin Hubner Resmi jadi WNI, Dua Bek Timnas Rasa Liga Inggris

Rabu, 6 Des 2023 20:15 WIB

Populer

Tiga orang pemancing, selamat dari sambaran petir. (ISTIMEWA)

Hendak Antar Pulang Pemancing, 1 Nelayan Hilang di Perairan Pantai Galau Pandeglang 

Rabu, 6 Des 2023 15:00 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, berbincang dengan stakeholder, Rabu (6/12/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Mulai 2024, Pemkab Serang Akan Tarik Pajak Listrik Non PLN di Industri

Rabu, 6 Des 2023 11:11 WIB
Lirik Lagu Manot-GildCoustic

Lirik Lagu Manot-GildCoustic

Sabtu, 15 Jul 2023 22:19 WIB

Erupsi GAK, Masyarakat Pesisir dan Nelayan Diimbau Waspada

Rabu, 6 Des 2023 12:47 WIB
Mulai 7 Desember 2023, Car Free Night Bakal Diberlakukan di Taman Elektrik Tiap Akhir Pekan

Car Free Night Bakal Diberlakukan di Taman Elektrik Kota Tangerang Tiap Akhir Pekan

Rabu, 6 Des 2023 14:42 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist