SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten memberhentikan seluruh jajaran direksi dan komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) Tbk, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang digelar di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (2/12/2022) lalu.
Perombakan besar-besaran itu, dilakukan Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT), untuk mengoptimalkan peran BPD dalam mengelola keuangan daerah termasuk delapan Kabupaten dan Kota.
Diketahui, ada empat jajaran direksi yang diganti yakni Direktur Utama Agus Syabarrudin, Direktur Operasional dan Transformasi Denny S. Karim, Direktur Bisnis Cendria Tj Tasdik, dan Direktur Kepatuhan Kemal Idris. Selain itu, ada juga Komisaris Utama Independen Hasanuddin, Komisaris Independen Media Warman, dan Komisaris M Yusuf.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Banten.
“Semua dalam rangka penguatan Bank Banten agar menjadi bank kebanggaan rakyat Banten, menjadi bank terbaik ke depannya,” kata M Yusuf, Komisaris dari unsur Pemprov Banten dalam public expose usai RUPSLB tersebut.
Dengan diberhentikannya Agus, Cendria, dan Hasanudin, roda organisasi Bank Banten sampai selesai dilakukannya fit and propertes kepengurusan baru oleh OJK, untuk sementara operasional perseroan dikendalikan oleh Asda II Setda Banten M Yusuf, dan satu orang direksi yaitu Direktur Operasional Denny S Karim.
“Boleh menandatangani secara tata kelola bank,” ujarnya.
Terkait alasan pemberhentian direksi dan komisaris yang dilakukan dalam RUPSLB tersebut, Yusuf mengatakan, pemberhentian itu dilakukan berdasarkan surat yang diterima dari PT Banten Global Development (BGD) selaku pemegang saham pengendali yang mengusulkan pemberhentian ketiga orang tersebut.
“Suratnya sudah kami terima,” katanya.
Untuk proses open bidding jabatan Bank Banten itu sendiri, berdasarkan informasi yang dihimpun hanya ada satu nama yang lolos memenuhi persyaratan OJK, satu nama utu untuk posisi Direktur Bisnis yang sudah diputuskan pada RUPS LB kemarin, yang dalam waktu dekat akan diserahkan ke OJK terlebih dahulu untuk mengikuti fit and propertes, setelah itu baru ditetapkan.
Komisaris PT Banten Global Development (BGD), selalu induk perusahaan yang menaungi Bank Banten Razid Chaniago saat dihubungi membenarkan hal itu.
Menurut Razid, untuk mekanisme pengisian posisi jabatan lainnya akan dibahas pada RUPS LB kembali yang direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Iya. Untuk posisi lainnya akan kita bahas sesuai mekanisme aturan yang berlaku,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Banten saat ini tengah mengajukan rancangan Perda tentang Penetapan Bank Banten menjadi Perseroda.
Pembahasan raperda tersebut di DPRD Banten sudah memasuki tahapan jawaban Pj Gubernur Banten terhadap pandangan fraksi-fraksi yang digelar, Kamis (1/12/2022).
Dengan diajukannya raperda ini, Pemprov Banten menginginkan agar bank banten terpisah dari induknya selama ini yaitu BUMD Pt BGD.
Disebutkan pembentukan Bank banten menjadi perseroda ditujukan agar Bank banten memiliki legak formal dalam membuat pemerintah kabupaten/kota di Banten menempatkan RKUD atau rekening kas umum daerahnya di Bank Banten.
Hal itu mengingat selama ini, baru hanya Pemprov Banten saja yang menempatkan RKUD nya di Bank Banten. (mg2)
Diskusi tentang ini post