SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada Pemkab Cianjur, sebesar Rp1 Miliar untuk penanganan pasca bencana gempa yang terjadi beberapa minggu lalu.
Besaran bantuan itu, bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) yang digeser menjadi Bankeu sesuai dengan arahan Kemendagri Nomor 900.1.1/8479/SJ.
Bantuan itu diterima langsung oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman, yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, seusai menghadiri kegiatan Seminar Nasional dalam Rangkaian Kegiatan Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), yang di selenggarakan KPK RI di Gedung Sate, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022).
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, meski besaran nilainya tidak seberapa, namun dengan bantuan tersebut diharapkannya dapat mengurangi beban masyarakat Cianjur yang terdampak akibat gempa.
“Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban saudara kita di Cianjur. Tadi saya sampaikan ke Bupati Cianjur untuk jangan melihat nilainya tapi ini bagian dari kebersamaan kita, ini sebagai tali asih untuk kita bersama dan ini bagian dari hubungan baik kita,” kata Al Muktabar.
Selain itu, Al Muktabar juga berharap seusai masa darurat di Kabupaten Cianjur, semua pihak dapat bersama-sama dan bahu-membahu memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa.
“Harapannya segera berakhir masa darurat dan masuk masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Bantuan yang kita berikan itu diharapkan bisa mendukung dan membantu saudara-saudara kita di Cianjur, dan Pak Bupati Cianjur tadi juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Banten dukungan dan bantuannya,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menuturkan, Pemerintah Provinsi Banten memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 sebesar Rp 1 Miliar.
“Pemprov Banten memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Cianjur yang bersumber dari APBD tahun 2022 sebesar Rp 1 Miliar. Dimana proses penatausahaannya adalah menggeser anggaran biaya tidak terduga (BTT) ke Bantuan Keuangan,” ujar Rina.
Ia juga berharap, dengan bantuan tersebut dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Cianjur yang terdampak akibat bencana gempa.
“Harapannya bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Cianjur yang terdampak dalam percepatan penataan kembali infrastrukturnya,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesia untuk dapat memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur Dalam Rangka Penanganan Korban Bencana Gempa. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/8479/SJ tentang, Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam.
“Mempertimbangkan kondisi darurat dan kondisi tertentu lainnya, Gubernur, Bupati/ Wali Kota diharapkan memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur yang bersumber dari APBD masing-masing, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” tertulis dalam SE Mendagri itu.
Sebagai Informasi, bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten tersebut berbentuk Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Provinsi ke Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. (mg2)
Diskusi tentang ini post