SATELITNEWS.COM, TANGERANG—DPR mengesahkan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI. Melalui Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (13/12/2022) pagi, DPR merestui Yudo meneruskan tongkat estafet kepemimpinan Jenderal Andika Perkasa. Awalnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan dari peserta rapur terkait penetapan Yudo sebagai Panglima TNI.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and propertest calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?” kata Puan di Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan pihaknya sebelumnya telah melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada 2 Desember untuk mendengarkan visi-misi Laksamana Yudo. “Dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI tersebut,” ujarnya saat menyampaikan laporan di awal.
Meutya menyebut setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan dari fraksi-fraksi ataupun anggota Komisi I DPR, pihaknya menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. “Serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional,” ucapnya.
Kemudian, lanjut dia, Komisi I DPR memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Dalam Rapat Paripurna ersebut, Laksamana Yudo Margono hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Yudo dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada akhir Desember. (rm.id)
Diskusi tentang ini post