SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Kamis (15/12/2022) pagi menggelar sidak pengawasan keamanan pangan terpadu akhir tahun. Ada dua lokasi yang menjadi sasaran kegiatan ini yakni Pasar Saraswati dan Pasar Plaza Baru Ciledug, Kota Tangerang. Hasilnya didapati sejumlah bahan pangan mengandung zat berbahaya.
Dalam kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 08.30 WIB ini, melibatkan di antaranya aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota, Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop dan UKM serta Satpol PP Kota Tangerang. Dari Pemprov Banten turut hadir di antaranya dari DKP Provinsi Banten, Dinas Pertanian Banten dan lain sebagainya.
Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman menyampaikan, ada kurang lebih 261 sampel bahan pangan yang diambil dalam kegiatan itu. Dari 261 sampel tersebut, 16 dinyatakan positif mengandung zat berbahaya. “Untuk bahan perikanan terpapar Formalin, jumlahnya satu sampel yakni ikan Tuna Marlin. Kemudian dari pertanian ada dua sayuran mengandung residu pestisida. Makanya untuk amannya sebelum dikonsumsi supaya dicuci terlebih dahulu,” ujarnya usai acara.
Dikatakannya lebih lanjut, untuk panganan olahan juga ditemukan bahan mengandung Formalin sebanyak empat sampel. Lalu kemudian ada bahan pangan mengandung Boraks sebanyak 1 sampel. “Terus kemudian ada Metalin Blue yakni pewarna makanan ada lima. Selain itu, masih ada tiga kemasan yang positif kedaluwarsa. Jadi kita minta untuk tidak dijual lagi,” ungkapnya.
Lebih jauh Abduh mengungkapkan, untuk pedagang yang terbukti melakukan kecurangan baik dengan sengaja maupun tanpa sengaja kemudian diberikan surat teguran. “Termasuk ikan tuna yang terpapar Formalin kita sita,” ujarnya. Abduh juga menyampaikan, kegiatan semacam ini akan dilakukan secara kontinyu. Ini sebagaimana yang sering dilaksanakan di Pasar Anyar di mana pada awalnya temuannya begitu banyak hingga dan kini jumlahnya jauh lebih sedikit.
“Kalau sekarang rata-rata di bawah lima, itu pun kebanyakan residu pestisida. Kalau ini kita lakukan berkala di sini, maka Insya Allah pedagang akan lebih sadar untuk menjual produk yang lebih aman,” ucapnya.
Sementara, penjual ikan Tuna Marlin di Pasar Sarawasti NA menyampaikan dirinya mendapatkan ikan tersebut dari Muara Angke, Jakarta dan mengaku tidak mengetahuinya. Namun dia pun pada akhirnya hanya bisa pasrah dan menurut imbauan petugas agar tidak lagi menjual ikan mengadung zat berbahaya tersebut. “Iya pak, kita juga enggak tau,” ujarnya. (made)
Diskusi tentang ini post