SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kapolres Metro Tangerang Kota memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua orang anggota Polres Metro Tangerang Kota. Keduanya dipecat lantaran meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut (disersi).
“Keduanya telah diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin (19/12/2022). Kedua anggota adalah Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman. PTDH dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan apel pagi, bertempat di lapangan apel halaman Mapolres Metro Tangerang Kota.
“Mereka sudah kita tanya, namun jawaban salah satu anggota memang sudah tidak ingin menjadi anggota Polri dan satu anggota lainnya di samping disersi juga telah melakukan beberapa tindakan pelanggaran berulang hingga delapan kali. Kita telah melakukan pembinaan secara maksimal, namun yang bersangkutan tidak mengubah sikap dan perilakunya, sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas,” paparnya.
Zain, menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan penyampaian SKep/Keputusan dari pimpinan Polri terkait PTDH terhadap dua anggotanya. Lebih jauh, Zain memaparkan, selama dirinya menjabat Kapolres Metro Tangerang Kota hingga saat ini sudah melaksanakan dua kali upacara PTDH.
“Sebelumnya ada empat anggota di-PTDH dan sekarang dua orang, ini adalah keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK), diputuskan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi,” jelasnya.
Dilanjutkannya bahwa pimpinan tertinggi Polri sudah menggariskan pemberian reward dan punishmant pelaksanaan tugas sehari-hari ini dilaksanakan dengan tegas, adil dan transparan. “Kita berharap kejadian ini menjadi pembelajaran buat semua anggota, untuk terus meningkatkan pengawasan, introspeksi diri, memperbaiki diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan penyimpangan, sehingga dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” katanya.
Kapolres juga berharap, seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota khususnya untuk melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik. “Lindungi, ayomi, dan layani masyarakat dengan baik. Teruslah bekerja sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat supaya ke depan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan akan lebih baik lagi,” pungkasnya. (mg03)
Diskusi tentang ini post