SATELITNEWS.COM, SERANG–Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, mulai melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik, yang sering dijadikan tempat mereka beroperasi dan berkeliaran. PMKS itu juga, dinilai selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Terutama, menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Toyalis, saat dihubungi, Senin (26/12/2022) mengatakan, fenomena anak jalanan, manusia silver dan PMKS lainnya, mulai marak setiap kali menjelang Nataru, terutama idul fitri.
“Makanya, sekarang kami mulai tertibkan. Biasanya, fenomena maraknya PMKS itu menjelang Natal dan Tahun Baru, serta libur sekolah,” kata Toyalis.
Maraknya PMKS di Kota Serang menurutnya, sering terjadi dan sudah menjadi musiman. Sebab, rata-rata dari mereka bukan merupakan warga asli Kota Serang, melainkan luar daerah.
“Memang ada warga sini (Kota Serang,red). Tapi kebanyakan mereka pendatang dari luar daerah,” ucapnya.
Sejak bulan lalu, kata dia, Dinsos Kota Serang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, telah melakukan penertiban atau razia PMKS.
Hal itu dilakukan, untuk membersihkan Kota Serang dari gelandangan dan pengemis (Gepeng). “Bulan kemarin, kami ada kegiatan dengan Pol PP membersihkan PMKS di jalanan,” tuturnya.
Para PMKS yang ditertibkan tersebut, nantinya dibawa ke kantor Dinsos Kota Serang, guna dilakukan asessmen untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Nanti Dinsos asesmen, apa saja kebutuhan dan lainnya. Baru kami tindak lanjuti, agar mereka tidak lagi turun ke jalan,” ujarnya.
Hasil penertiban pada bulan lalu, dia menyebutkan, terdapat 20 orang atau PMKS yang rata-rata berusia 15 tahun sampai 25 tahun, dan beberapa orang tua. Pihaknya telah memberikan arahan dan alternatif solusi, hingga pembinaan serta pelatihan agar mereka bisa mandiri.
“Kemarin itu ada 20 orang hasil razia. Kami asessment, mulai dari tempat tinggal dan tujuan serta alasan mereka. Diberi pengarahan motivasi, dan diikutkan pelatihan. Baik di Balai Kemensos, Provinsi, Dindik, dan Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos),” ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-undangan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Serang, Dede Suwarno mengatakan, penertiban PMKS dilakukan setiap hari bersamaan dengan patroli rutin yang dilakukan pihaknya.
“Razia PMKS itu, termasuk salah satu inisiasi kami dengan Dinsos, dan sudah dilakukan menjelang tahun baru,” imbuhnya. (mg2)
Diskusi tentang ini post