Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang Ingin Jadi Aleg Wajib Mengundurkan Diri

Oleh Made Nusantara
Senin, 2 Jan 2023 15:51 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang Ingin Jadi Aleg  Wajib Mengundurkan Diri

ILUSTRASI

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—KPU Kota Tangerang menyebut kepala daerah/wakil  kepala daerah yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (aleg) pada 2024 mendatang wajib  mengundurkan diri dari jabatannya. Regulasi itu tertuang dalam Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum, serta Peraturan  KPU No 20/2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

“Secara regulasi kalau kepala daerah/wakil kepala daerah yang ingin nyaleg memang harus  mundur,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra kepada SatelitNews.Com, saat  dikonfirmasi melalui percakapan WA, Senin (02/1/2023).

Syailendra menambahkan, pada saat pendaftaran, surat pengunduran diri sudah harus disertakan. “Bukti  surat pengunduran diri sebagai kepala daerah sudah harus dikantongi sebelum penetapan DCT  (Daftar Caleg Tetap),”ungkapnya.

Disebutkan bahwa dalam Pasal 27 (1) Peraturan KPU No 20/2018  bagi calon yang berstatus sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota wajib menyampaikan keputusan pejabat yang berwenang tentang pemberhentian sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota kepada KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP  kabupaten/kota paling lambat  1 (satu) hari sebelum penetapan DCT” .  “Itu Peraturan KPU yang lama, yang baru belum keluar lagi,” katanya.

“Nantikan pengunduran diri ke pimpinan tidak serta merta langsung  diproses, nggak hari ini kita  urus besok langsung keluar. Nah, itu masih diberi kesempatan sampai  sebelum penetapan DCT,  bukti surat terkait dengan pengunduran diri itu,” ucapnya.

Untuk diketahui, sejumlah kepala daerah/wakil kepala daerah di Banten adalah elit partai di tingkat  daerah dan akan berakhir masa periode kepemimpinannya. Di Kota Tangerang ada Wakil Wali  Kota Tangerang Sachrudin yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, sementara  Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah adalah Ketua MPC Partai Demokrat Kota Tangerang.

Baca Juga: KPU Kota Tangerang Siap Proses PAW Alm Rusdi, Ini Ketentuannya

Di Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar adalah Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta, sementara Wakil Bupati Tangerang Mad Romli adalah Ketua DPD II Partai Golkar Kab  Tangerang. Di Lebak, Bupati Iti Octavia Jayabaya merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Banten,  sementara Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi tak lain adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi  Banten, sedangkan di Kabupaten Serang Bupati Ratu Tatu Chasanah adalah Ketua DPD Partai Golkar  Provinsi Banten. Di Kota Serang, Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin adalah Ketua DPW PPP Provinsi Banten.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang yang juga Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin  menegaskan tidak akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024. “Saya fokus untuk  menuntaskan masa bhakti saya sembari membesarkan partai,” ujarnya ketika ditemui. (made)

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB

 

 

Tags: Kada Nyaleg Wajib Mundurkpu kota tangerangPileg 2024
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)

Disdikpora Pandeglang Perpanjang Kebijakan PJJ

Kamis, 10 Sep 2026 21:45 WIB
KERING -- Pengunjung saat menikmati suasana Kampung Somang, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, yang kini kering akibat menyusutnya Waduk Karian. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Waduk Karian Lebak Semakin Mengering, Jejak Permukiman Lama Jadi Magnet Wisata

Jumat, 11 Sep 2026 14:39 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.