Kamis, 26, Januari 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
Satelit News

Alhamdulillah, Guru PPPK Kabupaten Serang Gajian Tahun Ini

Red Gatot
Rabu, 4 Januari 2023 09:55 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Serang

SATELITNEWS.COM, SERANG—Para guru yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serang akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, gaji mereka dari pengabdiannya sebagai guru PPPK akhirnya akan cair tahun ini.

Para guru PPPK di Kabupaten Serang dipastikan akan menerima gaji mereka, per Januari 2023. Gaji tersebut baru saja direalisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang setelah melalui proses yang cukup panjang.

Untuk diketahui, terdapat sebanyak 1.682 guru PPPK yang sejak pengangkatannya menjadi PPPK tahun lalu, menunggu kepastian kapan gaji mereka akan cair. Penantian mereka pun akhirnya terjawab di awal tahun 2023 ini. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan bahwa besaran gaji bruto yang akan diterima oleh para guru PPPK sekitar Rp4.180.000.

“Besaran gaji secara bruto sekitar Rp 4.180.000, yang mereka terima sekitar Rp 2.900.000,” ucap Surtaman kepada awak media, kemarin.

Surtaman menjelaskan bahwa besaran gaji yang diterima oleh para guru PPPK akan dipotong dengan beberapa tunjangan. “Terkena potong pajak BPJS, termasuk tunjangan guru, keluarga anak istri, dan segala macam. Mereka menerimanya gaji sekitar Rp 2.900.000,” tuturnya.

BacaJuga:

Rumahnya Diteror Sekarung Ular, Wahidin Halim Lapor Polisi

Rumahnya Dilempari Ular Berbisa, Wahidin Halim Lapor Polisi

Kamis, 26 Januari 2023 20:39 WIB
Lolos CAT, 11 Peserta Berebut PPIH Kemenag Lebak

Lolos CAT, 11 Peserta Berebut PPIH Kemenag Lebak

Kamis, 26 Januari 2023 17:34 WIB
Ada Ritual Sakral Bulan Kawalu, Wisatawan Hanya Diizinkan Sampai Baduy Luar

Ada Ritual Sakral Bulan Kawalu, Wisatawan Hanya Diizinkan Sampai Baduy Luar

Kamis, 26 Januari 2023 17:04 WIB
Lihat Istri Chatting dengan Pria Lain, SRN Cemburu Lalu Ambil Kapak, Berakhir Pilu

Lihat Istri Chatting dengan Pria Lain, SRN Cemburu Lalu Ambil Kapak, Berakhir Pilu

Kamis, 26 Januari 2023 16:45 WIB

Pihaknya pun memastikan bahwa per Januari 2023, para guru PPPK sudah resmi akan menerima gaji. Surtaman mengaku bahwa pihaknya telah menempuh semua prosedur pengangkatan PPPK. Seperti halnya pemberian surat keputusan (SK) bupati dan surat perjanjian kerja.

“Penandatanganan kontrak perjanjian kerja sudah dilakukan pada 27 Desember 2022 kemarin oleh bupati dengan perwakilan PPPK,” ucap Surtaman.

Surtaman menjelaskan, sejak penandatangan kontrak tersebut, tinggal satu langkah lagi para guru PPPK bisa menerima gaji, yaitu setelah menerima surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).

“SPMT itu ditandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan agar di Januari 2023 ini sudah dapat menempati posisi sesuai SK dan mendapatkan gaji. Kalau misalkan kena Februari, berarti gaji Januari dirapel. Yang pasti Januari sudah ada anggarannya,” katanya.

Surtaman menegaskan pada dasarnya seluruh guru PPPK telah menempati posisi sesuai dengan SK pengangkatan. Sehingga untuk penggajian, tanggung jawabnya telah dilimpahkan kepada Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

“Mereka (guru PPPK, red) sudah melaksanakan tugas sesuai SK masing-masing. BKPSDM sudah tidak ada kendala, sudah selesai. Selanjutnya tinggal Dinas Pendidikan dan BPKAD sebagai juru bayar,” tandasnya. (dzh/bnn)

Tags: Gajigurupppk
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait

Pengunjuk Rasa, kepung gedung DPRD Pandeglang, Kamis (26/1/2023). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.COM)

Pendemo Tuding Anggota Dewan Pandeglang Berinisial AZ “Provokator”

Kamis, 26 Januari 2023 15:48 WIB
Ibu Anggota Gangster Meratap di Polsek Panongan, Minta Anaknya Dibebaskan

Ibu Anggota Gangster Meratap di Polsek Panongan, Minta Anaknya Dibebaskan

Kamis, 26 Januari 2023 10:10 WIB
11 ASN Pemprov Banten Dijatuhi Sanksi, 6 Dipecat

11 ASN Pemprov Banten Dijatuhi Sanksi, 6 Dipecat

Kamis, 26 Januari 2023 08:59 WIB
50 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan di Pemkab Tangerang

50 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan di Pemkab Tangerang

Kamis, 26 Januari 2023 08:43 WIB
Anak Tiga Tahun Diculik di Cilegon, Dijadikan Pengemis di Jakarta

Anak Tiga Tahun Diculik di Cilegon, Dijadikan Pengemis di Jakarta

Kamis, 26 Januari 2023 08:30 WIB
Foto Peringatan Peristiwa Pertempuran Lengkong di TMP Taruna

Foto Peringatan Peristiwa Pertempuran Lengkong di TMP Taruna

Rabu, 25 Januari 2023 22:22 WIB
Pembangunan ruas jalan Pakupatan – Palima, sampai saat ini tak juga kunjung selesai. Padahal, pembangunan jalan pelebaran dan betonisasi yang sudah mulai dilakukan sejak era kepemimpinan Wahidin Halim – Andika Hazrumy, sejak tahun 2017 – 2022 lalu. (ISTIMEWA)

Ditarget Tahun 2023, Pembangunan Jalan Pakupatan – Palima Tak Kunjung Selesai

Rabu, 25 Januari 2023 20:36 WIB
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS/Bank Banten), menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2023, Rabu (25/1/2023), yang dilaksanakan di salah satu hotel di Tangerang Selatan. (ISTIMEWA)

’Anak Emas’ Al Muktabar Dipromosikan Menjadi Komisaris Bank Banten

Rabu, 25 Januari 2023 20:32 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (tengah), sedang memberikan keterangan. (ISTIMEWA)

Angka Stunting di Banten Diklaim Turun

Rabu, 25 Januari 2023 20:25 WIB
Ketua KPID Banten, Haris H. Witharja. (ISTIMEWA)

Pembagian STB di Banten Terkendala, RTV Menunggu Kementerian Kominfo

Rabu, 25 Januari 2023 20:21 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

Lirik Lagu Shirt – SZA

Kamis, 26 Januari 2023 18:38 WIB

Lirik Lagu Can’t Stop – Red Hot Chili Peppers

Kamis, 26 Januari 2023 18:32 WIB
Lirik lagu Bendera - Cokelat

Lirik lagu Bendera – Cokelat

Kamis, 26 Januari 2023 18:27 WIB
Lirik Lagu Tanah Airku-Ciptaan Ibu Soed

Lirik Lagu Tanah Airku-Ciptaan Ibu Soed

Kamis, 26 Januari 2023 18:11 WIB
Lirik Lagu Permaisuri Hatiku - Alfin habib

Lirik Lagu Permaisuri Hatiku – Alfin Habib

Kamis, 26 Januari 2023 17:53 WIB

Populer

KONI Kota Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum 2023-2027

KONI Kota Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum 2023-2027

Kamis, 26 Januari 2023 15:39 WIB
Kepala DPMPD Pandeglang ketika diwawancarai terkait Pilkades Serentak, Jumat (20/1). (NIPAL/SATELITNEWS)

Breaking News! Pilkades Serentak Gagal Digelar di Pandeglang Tahun Ini

Jumat, 20 Januari 2023 19:26 WIB

Apdesi Pandeglang Kecewa Pilkades Serentak Batal Digelar Tahun Ini

Selasa, 24 Januari 2023 12:27 WIB
Teror Ular di Rumah Wahidin Halim Harus Diungkap

Teror Ular di Rumah Wahidin Halim Harus Diungkap

Kamis, 26 Januari 2023 09:59 WIB
Perusahaan di Rajeg Terancam Dipidana

Perusahaan di Rajeg Terancam Dipidana

Rabu, 25 Januari 2023 18:16 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.