Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Presiden Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 11 Jan 2023 17:52 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Presiden Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat

Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1). (IST)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Presiden Joko Widodo mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat pada masa lalu saat setelah menerima Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).

Presiden juga menyampaikan penyesalaannya atas pelanggaran HAM berat tersebut serta memerintahkan kepada Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mencegah pelanggaran HAM berat kembali terjadi.

“Dengan pikiran jernih dan hati yang tulis sebagai Kepala Negara saya mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di masa lalu,” katanya.

“Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada 12 peristiwa itu,” lanjutnya.

Presiden juga menyampaikan rasa simpati dan empati mendalam pada korban dan keluarga korban. Untuk itu, ia menyebut pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

“Pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,”imbuhnya.

Baca Juga: Tanggapi Kritik KUHP-KUHAP Baru, Menkum: Kebebasan Berpendapat Dijamin

Tak hanya itu, Presiden juga memerintahkan kepada Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mencegah pelanggaran HAM berat kembali terjadi.

“Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang,” ucap Jokowi.

BeritaTerbaru

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafi'i menyampaikan keterangan mepada wartawan terkait perkembangan pencarian rombongan wartawan yang hilang di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Pencarian Hari Ketiga Nihil, Kabasarnas: Belum Ada Tanda-tanda

Kamis, 10 Sep 2026 19:35 WIB
LIFE JAKET : Tim gabungan dari TNI AL menemukan life jaket saat melakukan pencarian terhadap rombongan wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)

Tim Pencari Sempat Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng, Labuan Pandeglang

Kamis, 10 Sep 2026 19:31 WIB

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB

“Dan, saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Presiden kemudian membacakan 12 pelanggaran HAM berat yang diakui Pemerintah. Di antaranya 1. Peristiwa 1965-1966; 2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985; 3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989; 4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989; 6. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998; 7. Peristiwa kerusuhan Mei 1998; 8. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999; 9. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999; 10. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999; 11. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002; 12. Peristiwa Wamena, Papua di 2003; dan 13. Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

Pada kesempatan itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pihaknya bersama Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022 sudah menyelesaikan tugasnya. Hari ini, Mahfud menyampaikan laporan kepada Jokowi.

“Pada pokoknya, diskusi publik dan masalah politik dan yuridis yang menyertai perdebatan mengenai penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu sudah berlangsung 23 tahun,” kata Mahfud.

Baca Juga: Baru 600 dari 7.000 Korban Dipulihkan, Kasus HAM Berat Masih Buntu

Penyelesaian secara yuridis, kata dia, sudah diusahakan hasilnya untuk empat kasus sudah dibawa ke Mahkamah Agung (MA) dan semuanya bebas, karena tidak cukup bukti.

“Kita sudah mengadili empat pelanggaran HAM berat biasa yang terjadi sesudah 2000. Dan semuanya oleh MA dinyatakan ditolak. Semua tersangka dibebaskan karena tidak cukup untuk dikatakan pelanggaran HAM berat,” bebernya.

Ia mengatakan pelanggaran HAM berat berbeda dengan kejahatan. Namun, Mahfud tidak menjelaskan empat kasus yang dia maksud.

“Bahwa kejahatan iya, tetapi bukan pelanggaran HAM berat, karena berbeda. Kalau kejahatannya sudah diproses secara hukum. Tapi yang dikatakan pelanggaran HAM beratnya itu memang tidak cukup bukti,” jelasnya. (gatot)

Tags: hamMenkopolhukam Mahfud Mdpresiden jokowi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti
Nasional

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan
Nasional

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
Headline

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Kamis, 10 Sep 2026 17:23 WIB
Kasus Kandang Ayam di Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Warga Kirimkan Somasi
Headline

Kasus Kandang Ayam di Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Warga Kirimkan Somasi

Kamis, 10 Sep 2026 16:56 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan, yang dikabarkan hilang di Perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Hari Ketiga, Pencarian Wartawan Hilang di Banten Diperluas Menjadi Enam Sektor

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB
HELIKOPTER : Helikopter HR-3604, diterjunkan untuk melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di Perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Dukung Pencarian Wartawan di Perairan Selat Sunda, Helikopter HR-3604 Dikerahkan

Kamis, 10 Sep 2026 14:30 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu

Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu

Senin, 7 Sep 2026 17:14 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.