Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Baru 600 dari 7.000 Korban Dipulihkan, Kasus HAM Berat Masih Buntu

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 16 Des 2025 06:22 WIB
Rubrik Nasional
Baru 600 dari 7.000 Korban Dipulihkan, Kasus HAM Berat Masih Buntu

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM Munafrizal Manan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengakui penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia hingga kini masih berada dalam kebuntuan. Baik melalui jalur yudisial maupun non-yudisial, negara belum mampu menghadirkan penyelesaian final yang memuaskan, terutama bagi korban dan keluarga korban.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM, Munafrizal Manan, mengungkapkan dari jumlah total korban pelanggaran HAM berat yang telah teridentifikasi, baru sebagian kecil yang menerima pemulihan dari negara.

“Ada sekitar 7.000 korban yang sudah teridentifikasi, tetapi baru sekitar 600 sekian yang sudah terjangkau oleh negara untuk diberikan pemulihan. Artinya kurang dari 10 persen,” kata Munafrizal dalam acara peluncuran dan publikasi Peta Jalan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Menurut dia, capaian tersebut menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas mekanisme penyelesaian non-yudisial. “Menjadi pertanyaan juga apakah penyelesaian non-yudisial itu sudah memuaskan. Karena faktanya, negara baru menjangkau sebagian kecil korban,” ujarnya.

Munafrizal menegaskan, kondisi tersebut merupakan warisan sejarah yang masih harus dihadapi negara. “Saya kira diakui ataupun tidak diakui, faktanya adalah kasus-kasus pelanggaran HAM berat sampai saat ini belum terselesaikan. Kita belum bisa menghadirkan penyelesaian final,” katanya.

Ia menggambarkan situasi tersebut seperti berada di dalam labirin tanpa jalan keluar yang jelas. Meski berbagai upaya telah dilakukan, negara belum menemukan formula penyelesaian untuk menjawab tuntutan keadilan korban.

Baca Juga: Kompolnas Desak Buru Dalang Ricuh, Yusril: Jangan Terprovokasi

Upaya penyelesaian melalui jalur yudisial telah ditempuh terhadap empat kasus pelanggaran HAM berat, yakni Timor Timur, Abepura, Tanjung Priok, dan Paniai. Namun, proses peradilan HAM tersebut tidak berujung pada pemidanaan pelaku. “Tidak ada satu pun pelaku yang dihukum,” ujar Munafrizal.
Menurut dia, kondisi tersebut juga memunculkan pertanyaan serius dari sudut pandang keadilan, khususnya bagi korban dan keluarga korban. Hasil akhirnya dinilai belum menjawab harapan banyak pihak.

Hambatan utama dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat melalui jalur hukum, lanjut Munafrizal, adalah persoalan pembuktian. Sebagai tindak pidana khusus, perkara HAM berat mensyaratkan standar pembuktian yang sangat tinggi.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

“Untuk bisa menghukum seseorang, pembuktiannya harus beyond reasonable doubt, tidak boleh ada keraguan. Beban pembuktian inilah yang dihadapi penegak hukum,” katanya.

Kesulitan pembuktian tersebut juga menjadi kendala utama bagi 12 kasus pelanggaran HAM berat lainnya yang hingga kini belum tuntas, sebagaimana kerap disampaikan Komnas HAM maupun Kejaksaan Agung.

Munafrizal juga menyoroti lemahnya pelaksanaan kebijakan non-yudisial pada periode sebelumnya yang sangat bergantung pada kemauan kementerian dan lembaga terkait. Dalam kebijakan tersebut, negara melibatkan sekitar 19 kementerian dan lembaga, namun tingkat partisipasi dan komitmennya dinilai tidak merata.

Sebagian dinilai proaktif, sebagian berjalan setengah hati, sementara lainnya tidak menunjukkan tindak lanjut yang nyata. Kondisi ini, menurut Munafrizal, membuat pemulihan korban berjalan lambat dan tidak menjangkau sebagian besar korban pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Karena itu, ia mendorong perlunya kebijakan negara yang lebih tegas dan terukur, termasuk kemungkinan pembentukan skema pendanaan khusus bagi korban atau victim fund, agar pemulihan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada inisiatif sektoral kementerian dan lembaga, melainkan menjadi tanggung jawab negara secara sistemik.

Dalam konteks kebuntuan tersebut, pemerintah melalui KemenHAM meluncurkan Peta Jalan Menuju Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat sebagai panduan strategis untuk menentukan arah kebijakan ke depan, baik melalui mekanisme yudisial maupun non-yudisial.

Munafrizal berharap peta jalan tersebut dapat menjadi titik awal untuk mengurai kebuntuan panjang penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.

“Kalau terus dibiarkan, kebuntuan ini tidak akan pernah terpecahkan,” katanya.

Adapun sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi fokus pemerintah ke depan antara lain peristiwa 1965–1966, Talangsari 1989, Penembakan Misterius 1982–1985, Kerusuhan Mei 1998, Trisakti–Semanggi, Penghilangan Paksa 1997–1998, hingga sejumlah peristiwa di Aceh dan Papua. (rmg/xan)

Tags: Hak Asasi Manusiahamkeluarga korbanKementerian Hak Asasi Manusiakorban
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Rabu, 2 Sep 2026 22:05 WIB
2 Bulan Berlalu, Nama Sekda Lebak Definitif Tak Kunjung Diumumkan

2 Bulan Berlalu, Nama Sekda Lebak Definitif Tak Kunjung Diumumkan

Rabu, 2 Sep 2026 16:07 WIB
Empat Gol Lionel Messi Warnai Pesta Inter Miami

Empat Gol Lionel Messi Warnai Pesta Inter Miami

Minggu, 30 Agu 2026 17:29 WIB
Dislipidemia dan Obesitas Jadi Temuan Tertinggi CKG di Kota Tangerang

Dislipidemia dan Obesitas Jadi Temuan Tertinggi CKG di Kota Tangerang

Rabu, 2 Sep 2026 14:05 WIB
Kompolnas Desak Buru Dalang Ricuh, Yusril: Jangan Terprovokasi

Kompolnas Desak Buru Dalang Ricuh, Yusril: Jangan Terprovokasi

Minggu, 30 Agu 2026 17:18 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.