SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Sebanyak 59 kasus terkait penyelenggaraan ibadah haji ditangani Satgas Haji yang dibentuk Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI hingga 29 Mei 2026. Kasus itu mencakup penipuan dan praktik haji nonprosedural yang merugikan ratusan calon jemaah.
“Berdasarkan data Sub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026 sampai dengan 29 Mei 2026, telah ditangani 29 laporan polisi dan 30 laporan informasi dengan 26 tersangka, jumlah korban mencapai 550 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp21.701.700.000,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Selasa (2/6/2026).
Capaian itu merupakan hasil sinergi Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan jajaran kepolisian di berbagai daerah. Di luar penegakan hukum, Satgas juga menjalankan langkah pencegahan, mulai dari edukasi masyarakat, pengawasan keberangkatan jemaah, hingga koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Ia menilai tantangan penyelenggaraan haji tidak hanya berada pada aspek pelayanan. Penguatan literasi publik dan kepatuhan terhadap ketentuan ibadah haji juga menjadi kunci. Praktik penipuan berkedok perjalanan ibadah masih muncul, seiring tingginya minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci.
Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia disebut membutuhkan sistem perlindungan yang lebih kuat, adaptif, dan terintegrasi. “Penguatan tata kelola haji, pengawasan yang adaptif, edukasi masyarakat, serta kerja sama yang semakin erat antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah strategis,” ujarnya.
Isu perlindungan jemaah juga dibahas dalam pertemuan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dengan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (1/6/2026). Kedua pihak sepakat memperkuat komunikasi, pertukaran informasi, serta pemanfaatan teknologi dalam pengamanan jemaah Indonesia.
Baca Juga: Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis
Kerja sama itu melibatkan Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Indonesia di Arab Saudi, serta otoritas Kerajaan Arab Saudi.
Sementara itu, pemulangan jemaah haji Indonesia mulai berlangsung di Arab Saudi. Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi, Ihsan Faisal, mengatakan hingga siang waktu setempat, 19 kelompok terbang (kloter) gelombang pertama telah diberangkatkan menuju Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
“Alhamdulillah sampai siang ini kami sudah melepas 19 kloter jemaah haji gelombang pertama menuju Tanah Air,” ujar Ihsan.
Kloter pertama diberangkatkan pada 31 Mei 2026 dari embarkasi Batam (BTH 1). Pemulangan gelombang pertama berlangsung bertahap hingga 22 Juni 2026 melalui Jeddah. Setelah itu, jemaah gelombang kedua lebih dulu transit di Madinah sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Meski rangkaian puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina telah selesai, PPIH Arab Saudi menegaskan layanan kepada jemaah masih berlangsung hingga seluruh kloter kembali ke Tanah Air. Layanan akomodasi, transportasi, kesehatan, dan pendampingan di bandara tetap disiagakan.
Secara keseluruhan, operasional pemulangan jemaah haji Indonesia dijadwalkan rampung pada 30 Juni 2026. PPIH berharap seluruh proses berjalan tertib dan jemaah dapat kembali ke daerah masing-masing dalam kondisi sehat dan selamat. (rmg/xan)
Baca Juga: KPK Limpahkan Kasus Kuota Haji ke JPU, Yaqut Segera Disidang

















