Kamis, 9, Februari 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Kades di Lebak: Berlaku Surut atau Tidak?

Red Made
Rabu, 18 Januari 2023 18:52 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Kades di Lebak: Berlaku Surut atau Tidak?

Kades Bayah Timur, Rafik Rahmat Taufik. MULYANA/SATELIT NEWS.COM

SATELITNEWS.COM, LEBAK—Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 / 2014 tentang Desa disetujui oleh DPR RI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga disebut menyetujui revisi undang-undang tersebut. Mendengar kabar itu, sejumlah kepala desa (kades) di Lebak angkat bicara.

Mereka menyebut aturan itu harus fokus pada poin-poin yang nantinya melahirkan regulasi yang berpihak dan penguatan terhadap kewenangan desa demi kesejahteraan masyarakat.

Menurut Kades Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Rafik Rahmat Taufik Kades menyambut baik apabila pemerintah dan DPR benar-benar setuju dan akan melakukan revisi. “Itu kan baru lisan, kita tunggu aja benar atau atau enggak. Setuju kan bukan berarti bisa langsung dilaksanakan, karena ada proses dan mekanisme yang ditempuh,” kata Rafik saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (18/01).

Kata Rafik, ada beberapa pasal yang malah mengurangi kewenangan desa.  “Jadi sebaiknya revisi harus ke arah esensi yang berpihak kepada pemerintah dan masyarakat desa,” ujar pria yang menjabat Sekjen Apdesi Lebak ini.

Ditanya soal perpanjangan masa jabatan kades yang disebut-sebut juga disetujui, Rafik meminta pemerintah memperjelas apakah nantinya setelah disahkan UU tersebut berlaku surut atau tidak.  “Ada azas non-retroaktif artinya tidak berlaku surut, saya harap ini harus diperjelas dulu oleh pemerintah. Karena yang saya lihat teman-teman kades ini memahaminya akan secara otomatis jabatannya diperpanjang tiga tahun,” terang Rafik.

BacaJuga:

BERBINCANG–Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid (kanan), seusai melakukan penanaman pohon bersama Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Rabu (8/2/2023). (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Klaim Stok Beras Surplus, Harga di Pasaran Masih Tinggi

Rabu, 8 Februari 2023 20:16 WIB
Pasar Gajrug Lebak Sepi, Ini Langkah yang Bakal Ditempuh Pemda

Pasar Gajrug Lebak Sepi, Ini Langkah yang Bakal Ditempuh Pemda

Rabu, 8 Februari 2023 19:42 WIB
SOSIALISASI P3DN–Kajari Pandeglang bersama Pemda setempat, sedang sosialisasi P3DN, di Aula Pendopo Pandeglang, Rabu (8/2/2023). (ISTIMEWA)

Sosialisasikan P3DN, Kajari Pandeglang Beri Peringatan untuk Kepala OPD

Rabu, 8 Februari 2023 19:41 WIB
BENDA CAGAR BUDAYA–Water Torn yang berlokasi di depan Mapolres Pandeglang, merupakan salah satu Benda Cagar Budaya (BCB) yang mendapat perawatan dan pemeliharaan dari pemerintah, Rabu (8/2/2023). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Tak Miliki Tim Ahli, Disparbud Pandeglang Tak Dapat Tetapkan CB/BCB

Rabu, 8 Februari 2023 19:37 WIB

Menurut Rafik, jika nanti UU itu tidak berlaku surut maka akan banyak kades yang saat ini menjabat justru akan dirugikan. Pasalnya ketika nanti UU diberlakukan, maka secara otomatis ada pengurangan masa jabatan kades yang saat ini menjabat.

“Saya menjabat mulai tahun 2021 sampai 2027, ketika UU disahkan dan tidak berlaku surut lalu saya terpilih lagi di periode kedua saya akan menjabat selama 9 tahun, jadi 2 periode itu saya menjabat 15 tahun bukan 18 tahun. Tetapi saya tidak boleh lagi mencalonkan diri untuk periode ketiga karena ketika lama jabatan 9 tahun hanya dibolehkan 2 kali atau 18 tahun,” papar dia.

Hal itu tertuang dalam Pasal 39 yang menyebut bahwa kepala desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.Kepala Desa bisa menjabat paling banyak 3 kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

“Mau 6 atau 9 tahun sebenarnya bagaimana komitmen kita (kades-red) untuk bergerak cepat membangun desa mewujudkan visi misi dan programnya. Kalau enggak komitmen ya mau 9 tahun pun enggak akan bisa tercapai targetnya,” jelas Rafik, saat disinggung poin yang diusulkan adalah pasal yang mengatur tentang periodisasi jabatan kepala desa (kades) dari 6 menjadi 9 tahun.(mulyana)

 

 

Tags: Jabatan Kades 9 TahunKades Bayah TimurUU No.6/2014 tentang Desa
ShareTweetKirimShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

266 Rumah Tak Layak Huni di Lebak Bakal Dapat Bantuan Rp 20 Juta/Unit

266 Rumah Tak Layak Huni di Lebak Bakal Dapat Bantuan Rp 20 Juta/Unit

Rabu, 8 Februari 2023 18:44 WIB
Ruang BKD Pandeglang. (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.COM)

BKD Pandeglang Beri Peringatan Keras Untuk Y, Ini Penyebabnya

Rabu, 8 Februari 2023 18:31 WIB
PKB Banten Gelar Doa Bersama Untuk Peringati 1 Abad NU

PKB Banten Gelar Doa Bersama Untuk Peringati 1 Abad NU

Rabu, 8 Februari 2023 18:30 WIB
Syafrudin Setuju Kota Serang Belum Layak Jadi Ibukota Provinsi

Syafrudin Setuju Kota Serang Belum Layak Jadi Ibukota Provinsi

Rabu, 8 Februari 2023 17:55 WIB
Puluhan Pejabat Eselon Pemprov Banten Kosong

Puluhan Pejabat Eselon Pemprov Banten Kosong

Rabu, 8 Februari 2023 17:53 WIB
Minyakita Langka, Disperindag Cilegon Akan Gelar Operasi Pasar

Minyakita Langka, Disperindag Cilegon Akan Gelar Operasi Pasar

Rabu, 8 Februari 2023 17:45 WIB
Pembangunan Rumah Dinas Sekda Cilegon Sedot Anggaran Rp3,2 Milliar

Pembangunan Rumah Dinas Sekda Cilegon Sedot Anggaran Rp3,2 Milliar

Rabu, 8 Februari 2023 17:42 WIB
PT IRT Dukung Pencegahan Stunting Di Cilegon

PT IRT Dukung Pencegahan Stunting Di Cilegon

Rabu, 8 Februari 2023 17:38 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, berbincang dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Farid Firman, Rabu (8/2/2023). (ISTIMEWA)

Wujudkan Program Unggulan, Bupati Serang Gandeng BPKP Banten

Rabu, 8 Februari 2023 17:29 WIB
DIBEKUK POLISI–Lagi asik minum kopi di teras rumah, AA (26), pengedar narkoba dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, di Desa Ketulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Lagi Asyik Ngopi, Pengedar Pil Koplo di Cikeusal Kabupaten Serang Dibekuk Polisi

Rabu, 8 Februari 2023 17:21 WIB
HPN 2023 Bank Banten HPN 2023 Bank Banten HPN 2023 Bank Banten
HPN 2023 RSUD Kab Serang HPN 2023 RSUD Kab Serang HPN 2023 RSUD Kab Serang
HPN 2023 BPBD Kab Lebak HPN 2023 BPBD Kab Lebak HPN 2023 BPBD Kab Lebak
HPN 2023 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab Tangerang HPN 2023 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab Tangerang HPN 2023 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab Tangerang

Terkini

Heboh Rekaman Gangster di Cipadu Kota Tangerang Serang Warga Pakai Sajam

Heboh Rekaman Gangster di Cipadu Kota Tangerang Serang Warga Pakai Sajam

Rabu, 8 Februari 2023 19:13 WIB
Menpora Pastikan Pemilu dan PON Aceh-Sumut Beriringan

Menpora Pastikan Pemilu dan PON Aceh-Sumut Beriringan

Rabu, 8 Februari 2023 18:32 WIB
Wali Kota Arief Minta ASN Jalin Koordinasi Antar OPD dalam Pelayanan Masyarakat

Wali Kota Arief Minta ASN Jalin Koordinasi Antar OPD dalam Pelayanan Masyarakat

Rabu, 8 Februari 2023 18:13 WIB
Uji Coba ETLE di Kabupaten Tangerang, 150 Pengendara Langgar Aturan

Uji Coba ETLE di Kabupaten Tangerang, 150 Pengendara Langgar Aturan

Rabu, 8 Februari 2023 17:51 WIB
Vaksinasi Covid-19 Booster Bakal Dikenai Biaya Rp 100 Ribu

Vaksinasi Covid-19 Booster Bakal Dikenai Biaya Rp 100 Ribu

Rabu, 8 Februari 2023 17:43 WIB

Populer

Ajak Anak Didik Berkreasi, TK Negeri Pembina Akhlaqul Karimah Gelar Market Day

Ajak Anak Didik Berkreasi, TK Negeri Pembina Akhlaqul Karimah Gelar Market Day

Rabu, 8 Februari 2023 16:54 WIB
WAWANCARA–Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octavianne, didampingi Kasi Intel dan jaksa penuntut, sedang di wawancarai wartawan di kantornya, Selasa (7/2/2023). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.COM)

Kasus Dugaan Pencabulan Dipastikan P21, Kajari Pandeglang Akui Sudah Temukan Petunjuk

Selasa, 7 Februari 2023 20:16 WIB
Kabupaten Tangerang Borong 10 Emas Angkat Berat

Kabupaten Tangerang Borong 10 Emas Angkat Berat

Selasa, 22 November 2022 08:25 WIB
Lirik Lagu Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain

Lirik Lagu Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain

Senin, 25 April 2022 17:12 WIB
Edukasi Pencegahan Corona, Polresta Tangerang Gandeng Musisi

Edukasi Pencegahan Corona, Polresta Tangerang Gandeng Musisi

Jumat, 17 Juli 2020 09:20 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.