SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Kepala Satreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, menyatakan tak akan berlama-lama menindaklanjuti petunjuk dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, soal kelengkapan berkas dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum DPRD Pandeglang berinisial Y.
Ia berjanji, sebelum 14 hari kerja sesuai aturan, pihaknya sudah dapat menyelesaikan petunjuk jaksa, dan pekan depan dapat diserahterimakan kembali berkas tersangka Y itu.
Sekarang ini tambahnya, ia bersama tim penyidik masih memproses menyelesaikan petunjuk dari Kejari Pandeglang. “Ada beberapa syarat materil dan formil, yang harus kita lengkapi,” kata AKP Shilton, saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya, dalam waktu dekat ini petunjuk dari jaksa dapat diselesaikan. Karena kata dia, pihaknya terus berkomitmen menyelesaikan kasus itu sampai tuntas.
“Kami upayakan, sebelum 14 hari petunjuk dari jaksa kami lengkapi,” tandasnya.
Bahkan ditegaskannya, pihaknya bakal kerja cepat menyelesaikan petunjuk jaksa hingga pekan depan, bakal diserahterimakan kembali kepada pihak Kejari Pandeglang.
“Mudah-mudahan, tidak meleset dari target,” janjinya.
Shilton memastikan, soal pasal tidak ada perubahan dan penambahan. Sejauh ini, pihaknya berpatokan pada petunjuk dari pihak Kejari Pandeglang.
“Sementara ini, belum ada penambahan pasal. Kita hanya berpatokan pada petunjuk jaksa dan dari semua petunjuk itu, InsyaAllah bisa kita lengkapin dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujarnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, hingga kini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang masih menunggu pengembalian berkas kasus dugaan pencabulan yang menyeret oknum Anggota DPRD Pandeglang berinisial Y, dari pihak Kepolisian setempat.
Kasus tersebut, sebetulnya berkasnya sudah masuk tahapan P19 dari sebelumnya P18. Hanya saja, pihak Polres Pandeglang belum bisa memastikan kapan bakal mengembalikan berkas itu ke Kejari.
Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan memastikan, pihaknya sudah memberikan petunjuk agar melengkapi berkas. Karena berkas dugaan kasus pencabulan itu, dinilai belum lengkap.
“Kemarin sih kita udah berikan petunjuk. Berkasnya belum memenuhi unsur, jadi kita minta penyidik melengkapi unsur – unsurnya lagi,” kata Wildan, saat dikonfirmasi via Whats Aap (WA), Rabu (18/1/2023). (nipal)
Diskusi tentang ini post