Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Penertiban Anjal dan Gepeng di Kabupaten Tangerang Terganjal Perda Inisiatif

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 26 Jan 2023 08:30 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Penertiban Anjal dan Gepeng di Kabupaten Tangerang Terganjal Perda Inisiatif

RAZIA: Anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang saat menggelar razia gepeng dan anjal. (DOK)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM,TANGERANG--Penertiban anak jalanan (Anjal) dan gelandangan serta pengemis (Gepeng) yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang butuh Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, harapkan adanya Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif untuk menekan maraknya anak jalanan (Anjal) dan gelandangan pengemis (Gepeng) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sub Kordinator Rehabilitasi Sosial dan Penyakit Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Susilawati mengatakan, bahwa dalam penanganan anak jalanan dan pengemis sangat dibutuhkan Perda Inisiatif. Dikarenakan, untuk menangani maraknya Gepeng dan Anjal, sangat diperlukan dasar aturan tersebut.

“Jadi kalau dalam penanganan sosial, khususnya anak jalanan dan pengemis ini sangat penting adanya Peraturan Daerah. Dan itu sebagai dasar kita untuk mengatasi permasalahan itu,” kata Susilawati kepada Satelit News, Rabu (25/1).

Menurut Susilawati, dengan memiliki dasar payung hukum daerah, maka para anjal dan gepeng yang dianggap mengganggu ketertiban umum tersebut, dapat dengan mudah untuk dilakukan penertiban. Bahkan mereka dapat diberikan pemberdayaan.

Selain itiu, Perda itu sendiri akan turut mengatur pengenaan denda kepada warga yang memberi sumbangan kepada mereka.

“Namun, kita (Pemkab Tangerang) saat ini belum memiliki Perda itu. Jadi sekarang dalam penanganan anjal dan gepeng hanya rehabilitasi selama tujuh hari dan tidak ada tindak lanjutnya. Jadi setelah keluar rehab, mereka balik lagi ke jalan,” katanya.

Baca Juga: Puluhan Anjal di Kramatwatu Kabupaten Serang Diberi Bimbingan Mental dan Spiritual

Susilawati menilai, apabila daerah memiliki payung hukum terkait aturan penanganan anjal dan gepeng, maka lebih efektif untuk melakukan pemberdayaan jangka panjang pada permasalahan sosial. Lanjutnya, indikator ini bisa menjadi dasar untuk memberikan sanksi kepada masyarakat, yang memberi sumbangan atau uang kepada anjal dan gepeng di pinggir jalan.

Lanjut Susilawati, termasuk dalam anggaran untuk penanganan anjal dan gepeng yang dinilai terlalu kecil. Pasalnya, dalam waktu satu tahun di 2022, pihaknya hanya diberi anggaran sebesar Rp 78 juta untuk penanganan anjal dan gepeng.

BeritaTerbaru

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB
Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB
Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Kamis, 10 Sep 2026 19:23 WIB
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 10 Sep 2026 19:19 WIB

“Jadi kalau sudah ada payung hukum itu kita lebih leluasa untuk menindak, serta memberdayakan mereka (anjal-gepeng) termasuk dari sisi anggarannya,” ujarnya.

Susilawati mengaku, untuk sejauh ini jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) baru terdata, sebanyak 156 orang dan itu mayoritas warga Kabupaten Tangerang.

“Mayoritas mereka ini merupakan warga Kabupaten Tangerang, ada yang dari Kresek, Pakuhaji dan Jayanti-Cikande. Dan berdasarkan data tahun 2022 jumlahnya ada sebanyak 156 orang. Itu pun belum termasuk jumlah data PMKS yang berasal dari luar daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Sapto menambahkan, bahwa selama ini penanganan anjal dan gepeng di Kabupaten Tangerang hanya dilakukan secara sementara. Yaitu penertiban razia lalu dibawa ke rehabilitasi sosial, setelah itu dilepaskan kembali. Kata dia, tidak ada solusi permanen untuk menertibkan anjal dan gepeng.

Baca Juga: Anggota KPJ Jalani Tes Kesehatan di Wilayah Rangkasbitung

“Kami selama ini melakukan penanganan hanya seputar sosialisasi terkait kesehatan, bimbingan mental. Dan belum ada upaya pemberdayaan seperti pelatihan wirausaha maupun kerja, karena terbentur mereka belum memiliki ijazah dan minimnya anggaran. Jadi terhambat itu,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: anak jalanangelandanganpengemis
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
Headline

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Kamis, 10 Sep 2026 17:23 WIB
Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi
Kota Tangerang

Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi

Kamis, 10 Sep 2026 17:15 WIB
Warga Komplek Nusa Indah Tolak Pembangunan SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya
Kota Tangsel

Warga Bukit Nusa Indah Surati Wali Kota Tangsel Soal Penolakan SMPN 25

Kamis, 10 Sep 2026 17:07 WIB
Kasus Kandang Ayam di Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Warga Kirimkan Somasi
Headline

Kasus Kandang Ayam di Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Warga Kirimkan Somasi

Kamis, 10 Sep 2026 16:56 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
BERI KETERANGAN -- Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya di dampingi para pejabat saat akan menghadiri rapat paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Lebak, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Anggaran Belanja Snack Pemkab Lebak Rp3,1 Miliar Dipangkas

Kamis, 10 Sep 2026 17:34 WIB
Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
SPPG KOLELET -- Para pegawai SPPG Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, sedang menyiapkan menu. (ISTIMEWA)

Sesuaikan Standar Gizi Seimbang, SPPG Kolelet Pandeglang Sajikan Menu Variatif

Rabu, 9 Sep 2026 14:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.