SATELITNEWS.COM, CIPUTAT—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan melakukan penataan kawasan Pasar Ciputat. Rencananya akan diberlakukan jam operasional mulai Februari. Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Senin (30/1).
“Hasil dari kesepakatan untuk merapikan Kawasan Pasar Ciputat ada beberapa langkah yang akan kita lakukan. Karena Pasar Ciputat ini bukan hanya sekadar gedung pasarnya saja, tapi adalah area kawasan, termasuk jalan tersebut. Itu adalah satu kesatuan,” ujar Pilar.
Dengan begitu, pengaturan jam operasional perlu dilakukan. Sebab akan mempengaruhi aktivitas pasar itu sendiri.
“Karena jangan sampai tujuannya baik berdagang tapi juga ada yang dirugikan. Itu adalah pengguna jalan. Apalagi macet luar biasa. Alhamdulillah dari pihak kecamatan didampingi Indag, Pol PP, dan Dishub sudah menyepakati dengan semua tokoh di Pasar Ciputat untuk mengubah jam operasional jam pedagang,” terangnya.
Adapun, jam operasional yang akan diubah adalah bagi para pedagang yang berlokasi di luar gedung, terutama di Jalan H. Usman, Jalan Ki Hajar Dewantara.
“Mulai dari pukul 18.00 WIB itu untuk mulai memasang payung dan lainnya, sampai pukul 06.00 WIB pagi sudah bersih,” paparnya.
Agar aturan itu berjalan optimal, Pilar memerintahkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel untuk berjaga mengawal aturan baru tersebut.
“Saya minta kepada Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dishub, untuk personilnya standby setiap hari di saat jam operasional perdagangan. Maupun saat mau bubar di subuh hari. Jadi saya minta jam 6 itu sudah clear. Termasuk sampahnya, tidak ada pedagang,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Camat Ciputat Mamat, jam operasional ini akan diberlakukan untuk pedagang yang berjualan di Jalan H.Usman hingga ke Koramil.
“Jam operasionalnya jam 18.00 hingga 06.00 Wib,”ungkapnya. (irm/bnn)
Diskusi tentang ini post