SATELITNEWS.COM, LEBAK—Gerai SiCepat Ekspres Rangkasbitung, Lebak menyatakan komitmennya untuk bertanggungjawab atas kerugian akibat insiden pencurian paket yang dicuri beberapa hari lalu. Bahkan, pihak manajemen telah mengganti paket (refund) kepada customer yang terdampak atas kejadian tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Toko SiCepat Rangkasbitung, Imam Fauzi. Kata Iman, selain membenarkan pertanggungjawab pihak manajemen mengklarifikasi beberapa informasi pemberitaan salah satunya jumlah barang yang hilang.
“Manajemen SiCepat Ekspres telah melakukan proses pergantian paket (refund) kepada customer yang terdampak atas kejadian pencurian paket,” kata Iman saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh SatelitNews.Com, Minggu (05/02/2023).
“Bagi customer yang ingin mengetahui status paket dan proses pergantian paket yang telah hilang dapat langsung menghubungi pihak marketplace atau customer service SiCepat Ekspres di nomor 021-3020-5050. Jika terdapat pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi Departemen Corporate Communication melalui WhatsApp di nomor 0813-1462-8248 (Rangga Andriana),” timpal Iman menjelaskan konsumen harus menghubungi pihak manajemen.
“Pemberitaan yang menyebutkan sebanyak 700 paket customer di gerai Rangkasbitung telah dirusak/dicuri adalah tidak benar. Karena setelah dilakukan investigasi oleh tim internal SiCepat Ekspres, ditemukan bahwa sebanyak 60 paket milik customer telah dirusak dan dicuri dengan kerugian mencapai Rp33 juta,” jelas Iman.
Kasus pencurian yang sementara menelan kerugian Rp 33 juta yang terjadi pada tanggal 2 Februari 2023 dini hari itu, kata Iman tengah ditindaklanjuti pihak kepolisian. “Untuk aktivitas gerai SiCepat Ekspres Rangksbitung sampai saat ini tetap beroperasi dengan normal. Manajemen SiCepat Ekspres memohon maaf atas ketidaknyamanan yang tejadi. Kami berkomitmen untuk meningkatkan keamanan di area operasional SiCepat Ekspres agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuhnya.
Baca Juga: Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla
Dihubungi terpisah oleh SatelitNews.Com, Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan secara resmi pasca pencurian di gerai SiCepat Rangkasbitung. “Kita masih nunggu audit kerugian dari pihak SiCepat. Soalnya belum buat laporan secara resmi,” jelasnya.(mulyana)
























