SATELITNEWS.COM, TANGERANG-Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug, Kota Tangerang berhasil menangkap tujuh remaja pelaku aksi tawuran yang videonya viral di media sosial Instagram. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Minggu lalu sekira pukul 04.30 WIB.
“Benar, tujuh remaja diduga pelaku tawuran di kawasan Cipadu yang viideonya viral di media sosial berhasil Kita amankan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi kepada wartawan, Jum’at (10/2/2023).
Zain mengungkap, penangkapan dilakukan pada hari Kamis 9 Februari 2023 kemarin sekira pukul 17.00 WIB oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug dibantu Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
“7 remaja ini berinisial AM (17), AN (17), U (16), AS (14), IS (17), MR (17) dan A (14) mereka berasal dari Tangerang Selatan (Tangsel),” ungkapnya.
Mereka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan, handphone, sebilah senjata tajam jenis samurai dan celurit.
“Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolres.
Diketahui sebelumnya, kelompok gangster menggunakan senjata tajam (sajam) menyerang sejumlah warga yang tengah duduk di sebuah warung. Penyerangan yang terekam CCTV itu nampak terlihat sejumlah warga yang secara tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang yang membawa sajam cerurit dan pedang. (mg03)
Diskusi tentang ini post