SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, ternyata didominasi hasil urban dari wilayah kota besar (luar Kabupaten Pandeglang). Baik yang dinyatakan sudah sembuh maupun yang masih menjalani perawatan.
Maka dari itulah, Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang melalui Tim Gugus Tugas Terpadu Penanganan Covid-19 menegaskan agar warga Pandeglang yang ada di luar daerah atau di kota-kota besar tidak mudik dulu.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Terpadu Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Achmad Sulaiman mengungkapkan, jumlah secara total baik Orang Dalam Pantauan (ODP), Dalam Pengawasan (PDP) dan yang positif Covid-19 ada sebanyak 905 orang. Jumlah itu kata dia, tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Dari jumlah 905 orang khusus ODP itu ada 878 orang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Namun dari 878 orang itu ada 3 orang yang meninggal dunia asal Kecamatan Carita, Panimbang dan Sumur. Bahkan usianya relatif muda (14-40 tahun). Adapun yang masih dipantau ada sebanyak 43 orang,” jelas Sulaiman, Minggu (3/4).
Selanjutnya kata Achmad, khusus yang PDP saat ini berjumlah 24 orang. Dari jumlah itu, ada 11 orang yang dinyatakan sembuh, 7 orang masih dirawat di rumah sakit, baik di RSUD Berkah Pandeglang maupun di RSUD Banten. Serta 6 orang yang meninggal dunia.
“Semuanya sudah kami lakukan pemeriksaan swab. Hanya saja hingga saat ini hasil swab-nya baru sebagian yang sudah keluar. Hasilnya yakni ada 12 orang dengan hasil negatif. Hasil yang lainnya masih proses uji laboratorium,” katanya.
Adapun untuk yang terkonfirmasi atau statusnya positif terjangkit Covid-19, jumlahnya ada 3 orang. Ketiga orang itu kata dia, semuanya warga Kecamatan Carita dan masih satu keluarga dari terkonfirmasi positif yang meninggal pada bulan lalu.
“Jadi yang positif itu sudah tembus tiga angka. Semuanya masih satu keluarga. Dari keluarga yang meninggal karena positif Covid-19 itu, kami lakukan swab kepada 9 orang dan hasilnya baru keluar 2 orang dengan hasil positif,” jelasnya.
Semua kasus baik ODP, PDP dan terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang tegas dia, sebagian besar merupakan warga Kabupaten Pandeglang yang berkerja di luar daerah. Terutama bekerja di Tangerang, Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok dan lainnya wilayah zona merah Covid-19.
“Semua kasus yang tercatat didominasi dari urban atau warga Pandeglang yang bekerja di luar daerah pada pulang ke Pandeglang. Begitu juga yang positif Covid-19 bertambah, itu karena tertular dari keluarganya yang bekerja di Tangerang,” pungkasnya.
Maka dari itulah dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang, yang keluarganya kerja di kota agar diingatkan untuk tidak mudik dulu. Sebab dari pengalaman kasus yang saat ini terjadi di Pandeglang, semua khususnya yang positif Covid-19 itu berasal atau dibawa dari luar Pandeglang.
“Perlu saya ingatkan kembali semua kasus ini merupakan dari luar daerah terurama dari wilayah zona merah Covid-19 di Jabotabek. Makanya saya minta agar masyarakat yang memiliki sanak sodara bekerja di Jabotabek, agar ditahan dulu jangan pulang ke Pandeglang,” tandasnya.
Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban menegaskan, pihaknya sudah merapatkan barisan bersama Tim Gugus Tugas baik tingkat desa, kecamatan maupun Kabupaten Pandeglang, memperketat kembali penjagaan agar tak ada pemudik ke Kabupaten Pandeglang.
“Sudah kami tingkatkan pencegahan pemudik sesuai pemerintah dari Pemerintah Pusat. Bahkan kami bakal menindak tegas sesuai aturan yang berlaku bagi warga yang nakal mudik,” katanya.
Apalagi jelas Tanto, Pemerintah Pusat sudah mengesahkan aturan agar warga tak mudik. Bahkan jika mudik bakal kena pidana dengan acaman kurungan satu tahun penjara dan denda sekitar Rp10 juta.
“Aturan itu bakal berlaku pada 7 Mei 2020 nanti. Jadi saya ingatkan kepada masyarakat Pandeglang agar sama-sama menjaga keluarganya, dengan cara menasehati keluarganya yang di luar daerah jangan mudik dulu. Ini semua demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post