SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Optimalisasi pengelolaan potensi pendapatan daerah, merupakan tujuan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) baik eksekutif maupun legislatif. Oleh karenanya, hal itu harus menjadi perhatian bersama.
Hal itu disampaikan Bupati Pandeglang Irna Narulita, saat menyampaikan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap 2 Raperda yaitu, tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023 – 2043 dan Raperda Rencana Induk Kepariwisataan Tahun 2023 – 2025.
“Satu sama lain harus berkolaborasi, terutama dalam mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik di sektor pariwisata maupun industri, serta sektor lainnya,” kata Irna, Kamis (16/2/2023).
Bupati Irna juga menyampaikan ucapan terimakasih, atas dukungan dan persetujuan 2 Raperda tersebut. Karena baginya, regulasi sangat penting dan merupakan landasan agar seluruh sektor dapat dikelola secara baik, serta tertib.
“Selain kepada Fraksi Partai Golkar, kami juga sampaikan ucapan terimakasih kepada Fraksi PKS, Demokrat, PKB, PDIP, PPP, PAN – PBB, maupun Gerindra dan NasDem,” tambahnya.
Terkait adanya masukan dan usulan mendorong pemerataan kesempatan berusaha, Irna menyatakan, hal itu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku. Karena, berkaitan pemanfaatan dan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global.
“Termamsuk adanya saran dan masukan, terkait pembangunan pemasaran pariwisata terhadap daya saing produk, komunikasi pemasaran dan sinergi kemitraan. Kami juga akan terapkan strategi pemasaran secara terintregrasi dengan konsep pentahelix,” paparnya.
Sementara, Ketua DPRD Pandeglang Tb. Udi Juhdi menegaskan, penyempuranaan materi Raperda itu akan dibicarakan dalam pembahasan bersama antara Panitia Khusus (Pansus) dan perangkat daerah terkait.
“InsyaAllah, semua akan sesuai dengan Tata Tertib yang berlaku di DPRD. Kita sudah tetapkan Ketua Pansusnya, beserta para anggotanya, yang akan secara intensif membahasnya lebih detail,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, DPRD Pandeglang menggelar rapat paripurna tentang usulan 2 Raperda Bupati Pandeglang, Rabu (15/2/2023), di ruang paripurna DPRD setempat, yang dilanjutkan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi. (mardiana)