SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Sebanyak 5 orang remaja berboncengan sepeda motor berkeliaran pukul 04.00 WIB, diamankan polisi yang tengah melakukan patroli Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), Sabtu (18/2/2023). Para remaja ini diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Mereka adalah RS (18), MN (20), B (17), I (18) dan RR (21) digelandang ke kantor polisi.
“Kelima remaja tersebut ditangkap saat melintas di Jalan Baru Karangsari, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Sabtu (18/2).
Penangkapan ini bermula saat anggota Polsek Neglasari yang sedang melaksanakan Observasi kewilayahan guna mengantisipasi curat, curas dan curanmor (3C), tawuran dan gangster, berpapasan dengan kelompok remaja yang berboncengan motor.
“Tim berpapasan dengan kelompok remaja berboncengan motor, karena curiga anggota berupaya memberhentikan rombongan namun, mereka malah melarikan diri,” ungkap Zain.
Setelah dilakukan pengejaran beberapa meter, petugas berhasil mengamankan lima orang remaja dari rombongan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya senjata tajam.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar
“Lima remaja berhasil kami amankan, dilakukan pemeriksaan terhadap motor dan handphone group Original Legok Mentality, diduga mereka hendak melakukan aksi tawuran,” katanya.

Kini kelima remaja tersebut telah diamankan di kantor Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan melakukan pendataan dan pembinaan termasuk memanggil para orangtua dari masing-masing,” tutup Kapolres. (aditya)





















