SATELITNEWS.COM, SERANG–Tahun 2023 ini, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp125 Miliar. Jumlah itu, lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp110 Miliar.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada Bankeu 2023 ini ada empat program prioritas yang harus dipenuhi dalam perencanaan belanjanya. Yakni, Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum atau infrastruktur, serta program dalam rangka birokrasi berdampak.
Ada empat item yang bisa dipilih oleh masing-masing Pemda, dalam program birokrasi berdampak itu yakni, penanganan stunting, inflasi, kemiskinan ektrim dan data pemilih Pemilu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, seusai kegiatan Penyampaian Hasil Verifikasi Usulan Bankeu 2023, di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (24/2/2023) lalu mengatakan, Pemprov Banten sudah menyiapkan ‘menu’ yang bisa menjadi pilihan Kabupaten dan Kota, dalam rangka belanja Bankeu 2023.
“Saat ini, yang kita lakukan adalah penandatanganan Berita Acara atas Bankeu 2023, yang akan diberikan. Selain itu, berdasarkan hasil verifikasi dan ferivali yang dilakukan tim Pokja, masih ada Pemda yang belum melengkapi berkas administrasi. Makanya kita undang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masing-masing Pemda,” kata Rina.
Dari jumlah Bankeu 2023 yang dialokasikan tambahnya, masing-masing Pemda menerima dengan jumlah yang berbeda. Hal itu, tergantung dengan kebutuhan dan juga luas wilayah, dan juga tergantung dengan kemampuan keuangan Pemprov Banten.
Berdasarkan catatan, untuk Kabupaten Serang mendapat Rp30 Miliar yang dalam perencanaannya akan dialokasikan secara keseluruhan untuk Program Penataan Bangunan Gedung, yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Kemudian, Kabupaten Pandeglang sebesar Rp20 Miliar yang dalam perencanaannya, akan dialokasikan kepada beberapa program di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan sub kegiatan rekonstruksi jalan dengan anggaran sebesar Rp12.270 Miliar, dan pembangunan jembatan sebesar Rp2.580 Miliar, serta penataan bangunan dan lingkungannya sebesar Rp1.150 Miliar.
Lalu pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, yang mendapat dua sub kegiatan yang akan dialokasikan dari pembiayaan Bankeu, yakni Pelaksanaan Pembangunan Pemugaran/Peremajaan Pemukiman Kumuh sebesar Rp150 Juta, dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya Pemukiman Kumuh diluar Kawasan Pemukiman Kumuh dengan Luas dibawah 10 hektar, sebesar Rp332.5 Juta.
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga dialokasikan dua sub kegiatan, yakni Rehabilitasi Sedang/ Berat Ruang Kelas sebesar Rp836 Juta, dan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah sebesar Rp429 Juta.
Dinas Kesehatan dengan sub kegiatan Pemeliharraan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan lainnya, pada RSUD Berkah sebesar Rp500 Juta.
Dinas Sosial mendapat dua sub kegiatan Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota sebesar Rp100 Juta dan penyediaan makanan Rp100 Juta.
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, mengalokasikan tiga kegiatan, Pengelolaan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting ditingkat Kabupaten/Kota dengan anggaran Rp106 Juta, Pembangunan dan Pengelolaan Saran Distribusi Perdangangan Rp196.5 Juta dan Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/ Kota dengan sub kegiatan Koordinasi, sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat sebesar Rp500 Juta.
Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan ada dua sub kegiatan Pemantauan Stok, Pasokan dan Harga Pangan sebesar Rp300 Juta dan Pengembangan Kelembagaan dan Jaringan Distribusi Pangan sebesar Rp150 Juta.
Selanjutnya, Kota Tangerang Selatan yang diproyeksikan mendapat Bankeu sebesar Rp5 Miliar, yang direncanakan akan dialokasikan seluruhnya pada Dinas Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga dan Bina Konstruksi, dengan dua sub kegiatan yakni Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan dan Pembangunan Jalan, dengan masing-masing dialokasikan sebesar Rp2.5 Miliar.
Begitu juga dengan Kota Cilegon, yang diproyeksikan mendapat Rp5 Miliar, yang sepenuhnya akan dialokasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, pada kegiatan Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengamanan Pantai pada wilayah Sungai (WS) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota dengan sub kegiatan Pembangunan Polder/Kolam Retensi.
Hal yang sama juga dilakukan Kabupaten Tangerang, yang mendapat Bankeu sebesar 5 Miliar. Dimana akan dialokasikan sepenuhnya, pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman dengan kegiatan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam Daerah Kabupaten/Kota dan sub kegiatan Pembangunan/Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Setempat.
Untuk Kota Tangerang, yang akan mendapatkan Bankeu sebesar Rp5 Miliar, dialokasikan seluruhnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dan sub kegiatan rekonstruksi jalan.
Sedangkan Kota Serang, yang diproyeksikan mendapat Bankeu sebesar Rp25 Miliar, dialokasikan pada dua OPD yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dimana untuk pembangunan jalan yang berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mendapat porsi anggaran yang paling besar mencapai Rp20 Miliar, sedangkan untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ada dua sub kegiatan yakni Pelaksanaan Pembangunan Pemugaran/ Peremajaan Permukiman Kumuh sebesar Rp3 Miliar dan Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian Rp2 Miliar.
Kemudian Kabupaten Lebak, yang diproyeksikan mendapat Bankeu sebesar Rp30 Miliar, yang akan dibagi kepada lima OPD yakni, Dinas Pendidikan dengan dua kegiatan yakni Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar berupa Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas yang dianggarkan sebesar Rp1.099.350 Miliar dan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama berupa Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas sebesar Rp896.7 Juta.
Pada Dinas Kesehatan dengan satu kegiatan Penyediaan Fasilitasi Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota berupa Pembangunan Puskesmas sebesar Rp4.2 Miliar, dan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan sebesar Rp200 Juta.
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang dialokasikan dua kegiatan yakni Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota berupa rekontruksi jalan sebesar Rp12.468.058 Miliar dan pembangunan jalan sebesar Rp8.535.892 Miliar.
Lalu kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang luasnya dibawah 1.000 ha dalam 1 (satu) Daerah Kebupaten/Kota berupa Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Permukaan Rp1.252.340 Miliar, Rehabilitasi Embung dan Penampungan Air Lainnya sebesar Rp450 Juta dan Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Rp297.660 Juta.
Selanjutnya, Dinas Pertanian dengan kegiatan Pengawasan Penggunaan Sarana Pertanian berupa Pengawasan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian sesuai dengan Komoditas, Teknologi dan Spesifikasi Lokasi sebesar Rp250 Juta.
Terakhir, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil pada kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah berupa Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor sebesar Rp350 Juta.
“Pemenuhan berkas persyaratan administrasi masih terdapat kekurangan seperti RS, DED, status kepemilikan jalan, sertifikat lahan, IMB, RKBMD, RAB dan KAK yang harus terlebih dahulu dilengkapi oleh masing-masing Pemda. Itu penting dipenuhi terlebih dahulu agar semua tahapan dalam proses pencairan Bankeu ini bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari, dari mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban sampai pelaporan nanti benar-benar clear,” paparnya.
Atas semua proses itu, Rina menargetkan akhir bulan Februari 2023 ini, SK besaran anggaran Bankeu yang akan diberikan sudah disetujui oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, sehingga nanti pada pekan kedua bulan Maret anggaran itu sudah bisa disalurkan.
“Setelah anggaran itu diterima, maka Kabupaten dan Kota akan membuat perubahan Perkada tentang penjabaran APBD berkaitan dengan adanya sumber pendanaan baru,” ujarnya.
Pj Sekda Banten M Tranggono menambahkan, Bankeu merupakan bentuk kehadiran Pemprov dalam memfasilitasi kegiatan yang dilakukan Kabupaten dan Kota. Hal itu mengingat, keberhasilan Pemprov itu merupakan agregat dari keberhasilan Kabupaten dan Kota.
“Memang bantuan yang diberikan tidak sama, karena itu melihat dari berbagai pertimbangan seperti luas wilayah dan kebutuhan termasuk kemandirian Pemda. Seperti wilayah Tangerang Raya, itu hampir rata Rp5 Miliar, karena kemampuan keuangan daerahnya dianggap lebih kuat dan mandiri dari pada beberapa daerah lainnya yang nilai bantuannya lebih besar,” pungkasnya. (mg2)