SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan anggaran sebesar Rp10.474.800.000 untuk membantu 3.741 para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Agar bantuan tersebut tepat sasaran, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah masih menyusun daftar pelaku usaha tersebut yang bakal mendapat bantuan dampak pandemi Covid-19.
Kabid Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UKM Lebak, Omas Irawan memgatakan, realokasi anggaran tahap pertama, Pemkab Lebak menyiapkan anggaran sebesar Rp10.474.800.000 untuk membantu 3.741 para pelaku UMKM. Dana tersebut untuk membantu biaya hidup dan modal UMKM. “Masih kami susun. Pendataannya memang bukan oleh dinas kami saja tetapi bersama tim yang di-SK-kan yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Pariwisata,” kata Omas Irawan saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Berdasarkan data yang ada, katanya total UMKM yang tersebar di 28 kecamatan di Lebak sebanyak 50.338. Tentu saja kata Omas, puluhan ribu UMKM tersebut akan diverifikasi dan dicek kembali agar sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan.
“Semua memang terdampak, tapi kami lihat mana saja UMKM yang sudah benar-benar tidak bisa memproduksi karena berbagai faktor, misalnya karena sudah tidak ada orderan dan lain-lain, istilahnya yang sudah gulung tikar lah,” jelas Omas.
Omas menjelaskan, UMKM yang diajukan mendapat bantuan juga diprioritaskan terlebih dahulu bagi UMKM yang memang menjadi binaan dinas. Sebab, UMKM-UMKM binaan bisa dipastikan masih tetap eksis dan bisa dipertanggungjawabkan. “Yang di luar binaan akan menjadi bahan masukan. Karena kan pengajuannya tidak sekaligus, bertahap, tetapi priotasnya adalah UMKM binaan dan UMKM yang sama sekali sudah tidak berproduksi,” terang dia.
Omas menerangkan, data yang sudah disusun kemudian akan diserahkan terlebih dahulu ke bupati untuk disetujui. Kemudian, Badan Pengelola Keuanga dan Aset Daerah (BPKAD) akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan pelaku UMKM penerima bukan penerima manfaat dari bantuan seperti program Keluarga Harapan (PKH), maupun program sembako. “Agar tidak dobel. Mudah-mudahan minggu-minggu ini kami bisa sampaikan nota dinas ke Ibu Bupati,” katanya.
Kasi Pemberdayaan UKM Dinkop dan UKM Lebak, Ade Amin menambahkan, kepada pelaku usaha yang nantinya belum terdata (di luar UKM binaan) diharapkan untuk bersabar. “Ya, kan ini tahap awal, nanti ada tahap selanjutnya,” kata singkatnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post