Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tempat Hiburan Malam Berkedok Restoran Kian Marak Di Kota Serang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 1 Mar 2023 11:20 WIB
Rubrik Banten Region, Kota Serang
Tempat Hiburan Malam Berkedok Restoran Kian Marak Di Kota Serang

ILUSTRASI tempat hiburan malam. (IST)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang memanfaatkan izin dengan menyalahgunakan izin restoran dan rumah makan. Berdasarkan catatan, setidaknya terdapat 12 gedung tempat hiburan malam yang berkedok izin restoran dan rumah makan.

Demikian diungkapkan Asda I Kota Serang, Subagyo. Ia mengatakan, sejauh ini Pemkot Serang konsisten untuk menertibkan THM illegal dan akan melakukan upaya pencabutan izin.

“Total ada 12 (THM berkedok izin restoran dan rumah makan) di seluruh Kota Serang, di Serang Timur ada 7. Jadi yang izinnya rumah makan dan restoran namun menyalahgunakan izin tersebut, kami akan mencabut izin tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, upaya pencabutan izin dilakukan lantaran gedung yang memiliki izin restoran dan rumah makan, ternyata menjual minuman keras serta menjajakan wanita. Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengecek izin mendirikan bangunan (IMB) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang untuk penertiban.

“Tempat hiburan di gedung yang menggunakan izin restoran, rumah makan tapi menyalahgunakan izin, kita akan melakukan upaya pencabutan izin yang diberikan pengelola gedungnya. Termasuk ke IMB,” tegasnya.

Subagyo menyampaikan, rencananya THM itu akan segera dibongkar permanen sebelum lebaran idul fitri 2023. Bahkah pihaknya telah menyiapkan tim untuk mengantisipasi adanya gugatan hukum dari pemilik gedung yang ditertibkan.

Baca Juga: 1.800 Masker Gratis Dibagikan Kepada Pengendara di Kota Serang dan Cilegon

“Kita sudah siapkan (antisipasi gugatan) meminimalisir upaya tuntutan. Kami sudah kumpulkan tim dengan melibatkan Polres dan Kodim, juga dengan Satpol PP, DPMPTSP, dan PUPR, untuk tindak lanjut dan eksekusi THM, terutama di Serang Timur,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya juga akan mengundang aparatur kelurahan dan kecamatan, beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga tokoh masyarakat di lingkungan sekitar. Mengingat, keluhan tersebut berangkat dari masyarakat, sehingga baru-baru ini pihaknya melakukan rapat pembahasan bersama semua unsur dan Muspika.

BeritaTerbaru

CEK UDARA -- Petugas Dinas LH Kabupaten Lebak, saat melakukan pengecekan kondisi udara di Kabupaten Lebak, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik GAK Masih Terdeteksi, Kualitas Udara di Lebak Level Sedang

Selasa, 8 Sep 2026 20:14 WIB
ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB

“Kami dapat banyak masukan dari Polresta Serang Kota untuk melibatkan tokoh masyarakat yang ada di lokasi sekitar. Prinsipnya dukungan dari masyarakat terlebih dahulu, InsyaAllah minggu ini akan kami bahas. Ada dari Kalodran, Teritih dan Kepuren, serta Kecamatan Walantaka,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, berkesempatan memimpin rapat rencana penutupan aktivitas THM yang diduga melanggar ketentuan Perda berlaku, dengan terbukti menjual minuman beralkohol yang membuat keresahan warga masyarakat. Menurutnya, pihak pengelola diduga kuat tidak mengantongi izin mendirikan bangunan, serta tidak menjalankan pajak daerah.

“Tempat hiburan malam yang beroperasi itu diduga melegalkan usahanya sendiri tanpa memikirkan dampak keresahan bagi warga masyarakat. Maka dari itu, tentunya tugas dan kewajiban serta kewenangan Pemerintah Kota Serang untuk menindaklanjuti,” ujarnya. (muf/azm/bnn) 

Tags: kota serangtempat hiburan malamthm
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)
Banten Region

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
TUNJUKKAN DATA -- Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Gun Gun Ahmad Wiguna, menunjukkan data. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau

Selasa, 8 Sep 2026 16:57 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- Persit Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi, turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker secara gratis, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 8 Sep 2026 14:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, menyalurkan 10.000 masker kepada masyarakat sebagai respons atas dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), sejak Minggu (6/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

PKS Banten Tebar 10.000 Masker untuk Warga Terdampak GAK

Selasa, 8 Sep 2026 14:24 WIB
MEMBAGIKAN MASKER : Sejumlah relawan FBn membagikan masker secara gratis kepada pengendara di wilayah Kota Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

1.800 Masker Gratis Dibagikan Kepada Pengendara di Kota Serang dan Cilegon

Selasa, 8 Sep 2026 14:16 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Wabup Lebak Gagas Bapak-Ibu Asuh di Sekolah Rakyat

Wabup Lebak Gagas Bapak-Ibu Asuh di Sekolah Rakyat

Rabu, 2 Sep 2026 17:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.