SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan aset yang diduga merupakan milik mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Aset tersebut berupa uang yang ditemukan di safe deposit box sebuah bank. Jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Iya (jumlahnya) sangat besar. Mata uang asing, uang yang disimpan di deposit box,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Saat ini, kata Ivan, temuan tersebut masih dalam proses di PPATK. Dia menjelaskan, uang di safe deposit box itu berbeda dari rekening-rekening berisi Rp 500 miliar milik Rafael Alun yang sudah diblokir.
Sebelumnya PPATK menyebut, telah memblokir 40 rekening yang terkait Rafael Alun. Rekening itu merupakan milik Rafael, istri hingga anaknya, termasuk Mario Dandy Satriyo, yang menganiaya anak pengurus GP Ansor David Ozora, serta milik perusahaan berbadan hukum.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi Rafael Alun.
“Sudah diputuskan pimpinan ini masuk lidik,” tutur Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (7/3).
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya, Rabu (1/3).
Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.
Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret.
Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp 56 miliar.
Hartanya jauh melebihi Dirjen Pajak Suryo Utomo. Dan berselisih sedikit dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dikutip dari elkhpn.kpk.go.id, tercatat Rafael memiliki harta mencapai Rp 56 miliar di tahun 2021.
Hartanya sebagian besar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah dengan nilai total Rp 51,93 miliar. Aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di Sleman, Manado, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. (rm)