SATELITNEWS.COM, LEBAK—Museum Multatuli Rangkasbitung, Kabupaten Lebak tahun 2023 ini ditarget memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp15 juta. Target tersebut diklaim sudah terlampaui berkat pengunjung yang datang per Januari-Februari.
Kepala Museum Multatuli Ubaidillah Muchtar mengatakan, sejak diberlakukannya tarif objek wisata bersejarah ini pengunjung terus meningkat. Per hari tercatat rata-rata mencapai 500 orang pengunjung.
“Targetnya (PAD) Rp 15 juta tahun ini (2023), Januari Februari saja sudah terlampaui. Hal itu terlihat jumlah pengunjung yang datang setiap harinya tidak kurang dari 500 orang,” kata Ubaidillah, Selasa (14/03/2023).
“Kebanyakan pengunjung dari luar Lebak, Lebak juga banyak. Sementara untuk warga negara asing itu sedikit ya, kurang lebih 20 orang, terbaru warga Perancis,” timpal Ubaidillah saat disinggung paling banyak warga mana yang datang.
Museum Multatuli Rangkasbitung yang memiliki luas 1.842 meter persegi. Di dalam Museum bersejarah yang lokasinya berada di pusat kota Kabupaten Lebak tersebut terdapat banyak barang bersejarah milik Edward Dowes Dekker, pemilik nama asli Multatuli.
Tidak hanya itu, ada juga koleksi seperti Novel Max Havelaar edisi pertama yang masih berbahasa Perancis (1876), tegel bekas rumah Multatuli, litografi/lukisan wajah Multatuli, peta lama Lebak, arsip-arsip Multatuli, dan buku-buku lainnya. Kemudian, yang menarik adalah terdapat bukti fisik, surat-menyurat Multatuli dengan pejabat Hindia Belanda tentang kondisi masyarakat Lebak, foto-foto, serta Novel Max Havelaar terbitan pertama.
“Dalam museum ini ada tujuh ruangan yang dapat menarik pengunjung, yaitu ruangan selamat datang, ruangan kedatangan kolonial ke Nusantara, ruang rempah dan kopi, ruang interaktif dan multimedia, ruang sejarah Banten, ruang sejarah Lebak dan ruang sejarah Rangkas,” jelas Ubai sapaan akrabnya.
Adapaun tarif yang dikenakan berpariatif untuk siswa dikenakan Rp 1.000/orang, mahasiswa dan umum Rp 2.000/orang dan turis mancanegara Rp 15.000/0rang. Kebijakan itu (masuk berbayar), seiring dengan pemberlakuan tarif retribusi.
Pemberlakukan tiket masuk, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 36 / 2022 tentang Peninjauan tarif Retribusi Jasa Usaha. Tidak ada perubahan dalam ketentuan masuk bagi pengunjung maupun jam operasional museum anti-kolonial pertama di Indonesia tersebut. Museum buka dari hari Selasa sampai Minggu yakni mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, kecuali hari Sabtu dan Minggu tutup lebih awal yakni pukul 15.00 WIB.
“Hari Senin libur, jadi masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan waktu di luar hari senin jika ingin mendatangi museum bersejarah ini,” timpal Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak, Imam Rismahayadin. “Pengunjung tidak hanya mengunjungi museum saja melainkan, ad objek wisata bersejarah lainnya yakni water toren yang lokasinya tidak jauh dari museum,” pungkasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post